Wednesday, February 6, 2013

HOREE.. BAWASLU BILANG PKPI SAH SEBAGAI PESERTA PEMILU 2014...

Inilah sumber kegaduhan baru dalam kancah perpolitikan Indonesia, yaitu putusan Bawaslu bhw Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sah sebagai peserta Pemilu 2014. Mengapa? Karena KPU sendiri tampaknya masih sangat berhati-2 utk "ngombyongi" atau mengamini putusan tsb. Sementara, grup parpol gurem lain yg sudah ditolak oleh Bawaslu, juga tidak tinggal diam. Setidaknya, Prof Yusril Ihza Mahendra (YI) dari PBB dkk sudah siap menggugat Bawaslu ke PTTUN. Putusan Bawaslu - yang tentu saja disyukuri boss PKPI, Sutiyoso -, tentu mengundang komentar miring thd KPU. Nah, jika parpol gurem, KPU, Bawaslu, PTTUN, dan mungkin MK, nanti semua ikut terlibat, plus DPR dan parpol lain, maka peningkatan suasana "gegap gempita" dan kegaduhan politik pun makin besar. Dan bukan tak mungkin, bisa mengganggu pelaksanaan Pemilu 2014. Lalu, yang senang dan diuntungkan siapa? Jelas bukan rakyat Indonesia...

Selanjutnya baca tautan ini:

http://manado.tribunnews.com/2013/02/06/bawaslu-pkpi-berhak-ikut-pemilu-2014
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS