Saturday, February 2, 2013

PELAKSANAAN PEMILU 2014 BISA TERGANGGU AJUDIKASI PARPOL YANG KACAU

Inilah perkara hukum yang berpotensi mengancam pelaksanaan Pemilu 2014, dan sekaligus kamnas. Inti persoalannya adlh ketidak profesionalan kerja lembaga-2 seperti KPU, Bawaslu, DKPP, plus ketidak sigapan respon Pemerintah sendiri. KPU, sejak didirikan setelah reformasi, sudah sangat terkenal kekacauan kinerjanya dan dituding koruptif (sampai para petingginya ada yang masuk bui segala). Bawaslu juga tak jauh beda. DKPP dituding telah bekerja melampaui tupoksinya. Pemerintah terkesan telat mengganti Sekretaris KPU padahal beban kerja begitu besar. Kini proses ajudikasi parpol yg ditolak menjadi peserta Pemilu makin membuat KPU dan Bawaslu amburadul dan tak berwibawa!. Nah kalau protes Prof Yusril dkk nanti berlarut-2 tanpa penyelesaian yg tegas dan kuat secara yuridis, bukankah jadwal Pemilu juga terancam terganggu? Jika masalahnya makin melebar, bukankah akan menjadi gangguan kamnas? Na'udzubillah min dzalik...

Selanjutnya baca tautan ini:

 http://www.rmol.co/read/2013/02/02/96704/Yusril-Ihza:-PBB-Mau-Lapokan-KPU-dan-Bawaslu-ke-Mabes-Polri-

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS