Wednesday, March 27, 2013

LUTHFI HASAN ISHAQ DITUDUH MELAKUKAN PENCUCIAN UANG DI SAMPING PENYUAPAN



Masih ingat Luthfi Hasan Ishaq (LHI) mantan Presiden PKS yang kesrimpet "dhadung" sapi? Rupanya KPK tidak puas hanya menjadikannya tersangka kasus suap. LHI juga dikenai pasal-pasal pencucian uang oleh lembaga anti-rasuah itu. (http://www.tempo.co/read/news/2013/03/26/078469527). Dengan demikian, jika terbukti, sang mantan Presiden akan dijatuhi hukuman yang lebih tinggi ketimbang sebelumnya, alias dua macam dakwaan. KPK juga sedang menelusuri harta kekayaan sang mantan anggota DPR tsb. Mungkin belajar dari kasus Djoko Susilo, ternyata para koruptor itu harta bendanya mirip Bengawan Solo, yaitu "mengalir sampai jauuuuuhh.." Bravo KPK!
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS