Monday, April 22, 2013

HATTA RAJASA SEBAGAI MENKEU SEMENTARA POTENSIAL MENCIPTAKAN KEGADUHAN

Soal angkat mengangkat Menteri, memang prerogatif Presiden. Tetapi jika  pengangkatan itu menimbulkan komplikasi politis, Presiden harus awas dan berhati-2. Pengangkatan Menko Perekonomian Hatta Rajasa (HRj) sebagai pengganti (sementara) Menkeu Agus Martowardoyo (AM) agaknya telah menimbulkan komplikasi tsb. Parpol-2 di DPR, termasuk anggota Setgab, sudah mulai gerah dengan  pengangkatan HRj ini. PKS protes karena HRj seperti menjadi "Plt" Menkeu (yg tidak diatur oleh UU). PDIP menengarai ada agenda utk 2014 di balik pengangkatan ini. Golkar pun mulai gerah dan memertanyakannya. Status HRj, yang besan Presiden dan kini juga Menko, juga potensial "digoreng" sehingga bisa membuat kegaduhan yg tak perlu. Seandainya Presiden tugasi Wamenkeu utk melaksanakan tugas-2 tertentu Menteri, ditambah time frame yg pasti kapan Menkeu yang baru akan ditunjuk, saya kira komplikasi politik bisa dihindari. Atau cepat saja mengangkat Menkeu baru seperti saat beliau mengangkat Menegpora baru, yg ternyata efektif dan tepat. Bagaimanapun, sangat penting dalam kurun satu setengah tahun ke depan ini Pemerintah menghindari kegaduhan. Apalagi jika kegaduhan itu berasal dari pihaknya.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2013/04/22/107366/Pimpinan-DPR-dari-PKS-Ancam-Gugat-Hatta-Rajasa-Secara-Hukum-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS