Friday, June 21, 2013

RELOKASI PAKSA WARGA SYIAH, TINDAKAN PELANGGARAN HAM OLEH PEMDA JATIM

Relokasi warga Syi'ah Sampang bukanlah sukarela, atau benar-2 dikehendaki oleh mereka, seperti omongan Wagub Jatim Syaifullah Yusuf (SY). Tindakan itu adalah sebuah pemaksaan dan pelanggaran terhadap HAM oleh Penguasa. Kalaupun ada sementara warga Syiah yg "seolah-olah" rela, maka hal itu bisa dipastikan muncul karena tekanan sangat berat thd mereka untuk menghindarkan diri dari represi lebih lanjut. Nalar waras tak akan percaya ada warga masyarakat yang memiliki properti dan tinggal bergenerasi-2 di sebuah wilayah, lalu minta dipindah begitu saja. Pemda Jatim, khususnya Gubernur dan Wagubnya (yang notabene n adalah salah satu petinggi PBNU), harus segera menghentikan pembohongan thd publik dan penghinaan terhadap akal sehat, serta tindakan mereka yg mengingkari HAM warga yang dijamin Konstitusi. Pemerintah Pusat harus bertindak, apalagi setelah Presiden mendapat Award dari ACF karena dianggap berhasil melindungi kaum minoritas di Indonesia. Bagi saya, penyelesaian kasus Syi'ah dan Ahmadiyah secara hukum, beradab, dan bermartabat merupakan salah satu tolok ukur apakah Award tersbut layak atau tidak diterima! PBNU tidak elok jika cuma membuat statemen tidak ikut campur soal relokasi, tetapi harus menegur keras Wagub Jatim  karena tindakannnya mencemarkan nama baik jam'iyyah dan warga nahdliyyin secara keseluruhan.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.jpnn.com/read/2013/06/21/177970/NU-Pastikan-Tak-Terlibat-Relokasi-Paksa-Warga-Syiah-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS