Tuesday, July 30, 2013

A LESSON LEARNED: PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS OLEH DENSUS 88 DI TULUNGAGUNG

Inilah sebuah pelajaran (a lesson learned) berharga bagi Polri, khususnya Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88). Penangkapan (dan kemudian pelepasan) dua orang yg dicurigai sebagai bagian dari anggota teroris di Tulungagung berbuntut kontroversi ketika sebagian opini menyatakan bahwa Densus "salah tangkap," sementara pihak Polri mengatakan bhw bukti dua orang tsb terlibat terorisme belum kuat, sehingga mereka dilepaskan. Bukan karena salah tangkap. Harus diakui, sulit bagi publik untuk mengetahu mana yang benar, apakah versi Neta Pane (NP) dari LSM Indonesia Police Watch (IPW) yg menuding Polri salah tangkap, atau versi Polri. Karena itu Polri harus membikin masalah menjadi jelas, agar tak dimanipulasi menjadi alat provokasi thd penegak hukum, dan pembelaan terhadap aksi terorisme dan para anggota teroris. Upaya pemberantasan terorisme menjadi terhalang karena ketidak jelasan informasi dan kemudian ada pihak-2 yang punya kepentingan mengambil keuntungan dengan menyudutkan Polri. Di satu sisi, memang pelepasan kedua orang tsb adalah baik karena penangkapan tanpa bukti yang kuat jelas melanggar hak asasi manusia. Tetapi jika Polri tidak memberi penjelasan yang detil dan transparan kepada publik, disertai bukti bahwa penangkapan mereka adalah legitimate (wlpn akhirnya harus dilepaskan karena kekurangan bukti), maka Polri akan menjadi sasaran kampanye negatif. Dalam kondisi sekarang , di mana Polri yg sedang mengalami defisit kepercayaan publik, hal seperti ini hanya akan menambah problem jika tidak cepat diklarifikasi secara terbuka kepada publik.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://polhukam.rmol.co/read/2013/07/30/120312/Polri-Bantah-Salah-Tangkap-Teroris-Tulungagung-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS