Monday, July 8, 2013

TAK MENGIKUTI KEPUTUSAN PEMERINTAH SOAL RAMADHAN BUKAN TAK TAAT

Statemen Wakil Menag, Nasarudin Umar (NU), bhw tidak mengikuti Pemerintah dlm urusan penetapan 1 Ramadhan sebagai "ketidak taatan thd Ulil Amri" memang kontroversial. Sebab, ada pemahaman bhw "ulil amri" itu wajib ditaati seperti ketaatan thd Allah swt, Rasulullah saw. Wamenag perlu memberi penjelasan apakah yang ia sebut ketidak taatan tsb berimplikasi teologis atau hanya dlm pengertian ketidak taatan thd pandangan resmi Pemerintah. Jika yang kedua itu, maka sebenarnya tdk masalah karena baik metode ru'yah maupun hisabiah memiliki validitas masing-2. Jadi kalaupun seorang Muslim tdk mengikuti penetapan Pemerintah dlm urusan Ramadhan dan Syawal ini tidak punya implikasi teologis dan hukum apapun. Hanya saja, upaya Pemerintah utk menyatukan awal puasa Ramadhan juga sebuah usaha yang baik dan layak dihormati, sebagaimana dilakukan oleh banyak negara berpenduduk Muslim lain. Dan hemat saya, sampai sekarang ummat Islam di Indonesia cenderung menunggu pengumuman Pemerintah, lalu mereka akan memutuskan mana yang akan diikuti jika memang ada perbedaan pandangan. Pemerintah pun, setahu saya, belum pernah melarang atau memberi sanksi pihak-2 yg berbeda dalam masalah ini. Walhasil, baik aparat Pemerintah maupun ormas Islam tidak perlu menganggap pandangannya yg paling benar. Tidak mudah memang, tapi perlu terus diperjuangkan...

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2013/07/08/117692/Wamenag-Berlebihan-Sebut-yang-Tak-Ikut-Pemerintah-Tak-Taat-Ulil-Amri-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS