Wednesday, August 14, 2013

RUDI RUBIANDINI, MANTAN WAMEN ESDM DITANGKAP TANGAN OLEH KPK





Siapa bilang pejabat negara kini takut melakukan tindak pidana korupsi? Lihat saja tangkapan KPK yang paling anyar: Rudi Rubiandini (RR), mantan Wamen ESDM, dan kini menjadi Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Orang yg konon Dosen teladan di ITB tsb, ternyata sama sekali tidak bisa menjadi teladan masyarakat, apalagi anak buahnya. Saat seluruh rakyat Indonesia mengutuk korupsi dan mendorong KPK menggeber pemberantasan korupsi, RR malah diberitakan menerima suap sekitar US $ 700 ribu di rumahnya dan tertangkap tangan oleh KPK. Mungkin RR (yang mestinya cerdas itu) sudah berhitung: kalaupun diadili paling akan kena hukuman 1-2 th bui, lalu disuruh membayar denda yg belum tentu akan menghabiskan hasil korupsinya (apalagi kalau ternyata ada korupsi yg juga sudah dilakukan sebelumnya!). Jadi kalau keluar dari penjara, dia akan tetap kaya, masih dihormati warga masyarakat (yg masih bisa dibeli), dan sudah barang tentu dia akan mencuci dosanya di Tanah Suci. Jika terbukti di Pengadilan, semestinya RR dihukum berat: kalau tidak hukuman mati, ya seumur hidup tanpa ada pengampunan, serta seluruh harta bendanya disita negara. Karena RR bukan saja bisa dijerat dg dakwaan kejahatan tipikor, tetapi juga secara moral menghina dan melecehkan lembaga negara di mana dia bekerja, mempermalukan almamaternya, menghianati sumpah dan janji sebagai pejabat, dan lainnya. Dan saya yakin, RR tidak akan sendirian melakukannya. Pasti ada yang lebih kakap lagi! BRAVO KPK, kejar terus para pejabat sontoloyo macam RR ini!!!
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS