Tuesday, August 6, 2013

SALUT KEPADA TNI DAN POLRI MENURUNKAN BENDERA GAM DI ACEH

Salut atas ketegasan aparat TNI dan Polri dalam menyikapi maraknya pemasangan Bendera GAM di Aceh. Saya mengatakan ini Bendera GAM, bukan Bendera Daerah Aceh, karena secara hukum memang belum sah. Bahwa Qanun NAD telah memutuskan bendera tersebut sebagai "lambang Daerah Aceh", itu lain memang benar. Tetapi keputusan Qanun terkait lambang daerah (Bendera Aceh) tidak bisa diterapkan tanpa persetujuan Pemerintah pusat. Jika pihak Pemda Aceh menganggap penurunan Bendera GAM tsb sebagai repressif yang "tak menghargai masa jeda yang disepakati antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat," saya malah heran. Masa jeda apa? Ini bukan perundingan antara dua negara atau antara pemberontak dan Pemerintah. Jadi tidak ada istilah masa jeda. Bahkan istilah 'cooling down' yg dipakai Mendagri pun, menurut saya, keliru. Karena hal itu memberi peluang bagi pihak-2 pendukung Bendera GAM untuk menganggap masalah itu sebagai status quo. Dan inilah yg sangat berbahaya jika dibiarkan terus. Karena itu tindakan TNI dan Polri menurunkan Bendera GAM di seluruh Aceh sangat penting artinya bagi kedaulantan RI dan harus didukung seluruh bangsa Indonesia. Bravo TNI dan Polri!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2013/08/04/340/847465/gubernur-aceh-protes-penurunan-bendera-gam
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS