Thursday, October 24, 2013

JUDICIAL REVIEW PERPPU MK, YUSRIL TANTANG SALDI ISRA

Inilah yang terjadi jika para cerdik pandai terlampau menonjolkan kehebatan namun lupa kepada rakyat yg akan menderita sebagai akibatnya. Alih-alih permasalahan menjadi jelas dan rakyat mendapat pelajaran berharga serta jaminan kepastian, yang terjadi adalah sirkus dan pameran arogansi. Dua guru besar hukum tatanegara, Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan Prof. Saldi Isra (SI) saling bersimpang pendapat mengenai keabsahan MK menguji Perppu MK No. 1/2013.  YIM sendiri cenderung tak konsisten mengenai Perppu itu. Pada mulanya beliau paling menggebu mendukung gagasan Presiden SBY tsb, tetapi begitu diumumkan, reaksinya berbalik total menolak dengan alasan pengumuman itu telah terlambat! Kini YIM menganggap MK tak punya kewenangan menguki Perppu yang terkait dg dirinya sendiri, dan menyarankan agar DPR menggugatnya! Pandangan SI berbeda. Guru besar dari Univ Andalas itu mengatakan bhwa ada preseden MK menguji konstitusionalitas sebuah Perppu, sehingga tak ada masalah jika MK juga menerima gugatan judicial review thd Perppu MK tsb.  Menurut YIM akan "menarik"  jika DPR menggugat MK, karena pihak yg disebut terakhir itu akan diharuskan utk "mengadili" dirinya sendiri!. Akankah DPR melakukan hal itu? Saya harap tidak, kecuali kalau DPR memang ingin makin memperkeruh situasi yang sudah makin amburadul gara-gara terbitnya Perppu MK itu sendiri. Ujung-2nya, yg paling dirugikan adalah rakyat Indonesia. Mereka akan tambah "diperpusing" oleh segala macam kegaduhan yang dibuat oleh para politisi dan orang-2 pintar itu. Bukan pencerahan, kepastian hukum, dan ketenangan hidup yang mereka dapatkan, tetapi kekacauan dan keributan yg bertambah-tambah.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2013/10/24/130514/Tantang-Prof.-Saldi-Isra,-Prof.-Yusril-Siap-Jadi-Kuasa-Hukum-DPR-Lawan-MK-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS