Friday, October 4, 2013

TAK ELOK MAHFUD MD MENJADI BAGIAN DARI MAJELIS KEHORMATAN MK

Dibentuknya Majelis Kehormatan MK (MKMK) adalah sebuah keniscayaan. Lembaga ini diharapkan mampu memulihkan marwah dan kewibawaan MK serta memulihkan kepercayaan rakyat yg agak tergerus stlh penangkapan Akil Mochtar (AM). Dari 5 anggota MKMK, saya kurang sreg dg masuknya Mahfud MD (MMD). Memang dr sisi kapasitas dan pengalaman, beliau tak bisa dibantah kualifikasinya. Demikian juga dg moral standing beliau yg tak diragukan lagi. Masalahnya, MMD adlah politisi yg kini sedang mencalonkan diri sebagai capres/cawapres, kendati masih belum resmi. Keberadaan MMD justru akan menciptakan spekulasi apakah ada konflik kepentingan dan kemungkinan politisasi dari dirinya. Tak dapat dielakkan bhw MKMK menangani kasus yg berprofil tinggi (high profile case) yg akan disaksikan oleh selurh bangsa dan internasional. MKMK harus MELAMPAUI URUSAN POLITIK  (beyond politics), sehingga sekecil apapun hadirnya orang politik akan mencemarinya. Kalau memang diperlukan seorang mantan Ketua MK yg independen dari politik, saya kira Prof. Jimly Asshiddiqie (JA) akan lebih tepat. Atau cari saja Hakim Agung dari MK atau figur senior dari KY. MMD pun mestinya menlak penunjukan ini. Bukan malah mengkapitalisasinya.

Selanjutnya baca tautan ini:

 http://nasional.kompas.com/read/2013/10/03/1653458/Ini.Formasi.Majelis.Kehormatan.MK.Terkait.Akil.Mochtar
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS