Thursday, October 31, 2013

TEMUAN BNN AKIL MOCHTAR DIDUGA PEMAKAI NARKOBA?

Tindak pidana yang dituduhkan terhadap mantan Ketua MK, Akil Mochtar (AM) makin bertambah. Kalau semula AM tertangkap tangan menerima suap, maka setelah pendalaman KPK dilakukan, ternyata ybs juga dituduh melakukan pidana pencucian uang. Tak berhenti di situ saja, temuan BNN menunjukkan AM juga diduga pengguna narkoba. Tak heran jika mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD (MMD), mengatakan pidana AM "sempurna", karena dari empat pidana berkategori berat, ia telah melakukan dua diantaranya (korupsi dan narkoba). Temuan-temuan ini bisa dijadikan bahan utk memerkuat posisi politik Pemerintah yang agak goyah dalam soal Perppu, karena dianggap kehilangan momentum. Jika Istana berhasil menggunakan dugaan pemakaian narkoba ini sebagai alasan yang meyakinkan bahwa telah terjadi 'kegentingan memaksa", maka DPR pun akan mengamini Perppu ini menjadi UU. Terlepas dari berbagai implikasi politiknya, kasus AM makin memerosotkan kredibilitas MK sebagai salah satu lembaga negara yang masih memiliki kewibawaan dan reputasi baik di era pasca-reformasi ini.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rimanews.com/read/20131031/124375/akil-mochtar-positif-gunakan-narkoba?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS