Tuesday, December 10, 2013

HUKUMAN 16 TH PENJARA BUAT LHI, BERAT ATAU RINGAN?

Vonis Halim Tipikor thd mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), dalam perkara korupsi sapi termasuk yang tertinggi yg pernah dijatuhkan terhadap seorang terdakwa korupsi. Hukuman 16 th penjara plus denda Rp 1 miliar (atau jika tak mampu bayar diganti dg 1 th penjara), membuat kaget para petinggi parpol Islam itu. Maka jika kemudian muncul protes dari PKS, hal itu tak mengejutkan. Selain marwah partai tercorang, juka simbolisasi hukuman itu akan melekat dibenak publik dan rakyat Indonesia, serta masyarakat internasional. Pada hari anti korupsi sedunia, hukuman tertinggi bagi koruptor di Indonesia dijatuhkan kepada mantan petinggi parpol Islam! Pesan yang dikirimkan kepada PKS dan para pendukungnya sangat transparan dan mungkin inilah pula yang dianggap berlebihan oleh tokoh seperti Hidayat Nur Wahid (HNW) yg juga mantan Presiden partai. Bukan hanya soal pertimbangan hukum, tetapi juga implikasi politik jelang 2014. Bagi rakyat Indonesia yang menganggap korupsi lebih berbahaya ketimbang terorisme, hukuman thd LHI layak dan bahkan kurang. Sebab tuntutan Jaksa Tipikor adalah 18 tahun. Proses hukum (kasasi dan PK) ke MA toh masih terbuka. Kalau Hakim Agungnya di MA Pak Artijo Alkostar (AA) maka ada harapan keinginan rakyat agar para koruptor diganjar dengan hukuman tertinggi akan terkabul..

Selanjutnya baca tautan ini:



http://hukum.rmol.co/read/2013/12/10/136031/Resmi,-PKS-Protes-Vonis-Hakim-Tipikor-Atas-Luthfi-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS