Jika tren seperti ini dianggap sepi oleh Pemerintah Indonesia, niscaya kasus-2 penembakan thd WNI di Malaysia akan menjadi masalah "rutin" atau malah sepele atau banal belaka. Tanpa mengurangi hormat saya kepada KBRI dan Dubes RI di Kualalumpur dan seluruh jajarannya, saya kecewa dengan Pemerintah RI yang sampai saat ini masih belum melakukan peningkatan kualitas dalam soal pemantauan dan perlindungan hukum thd WNI di negeri yang satu itu. Saya kira Polisi Diraja bukanlah lembaga penegak hukum yg tidak memiliki protap sehingga mudah melakukan eksekusi. Pasti ada alasan yang valid secara hukum nasional mereka sehingga langkah penegakan hukum seperti itu ditempuh. Di pihak lain, Pemerintah RI juga tdk mungkin melarang WNI untuk bekerja di Malaysia, karena hal itu adalah hak asasi mereka. Yang bisa dilakukan adalah membuat kebijakan yang mampu mendeteksi lebih awal kemungkinan masuknya WNI yang berpotensi melakukan tindak kriminal di negara jiran tsb. Sebab pada akhirnya masyarakat Indonesia di Malaysia yang akan terkena stigma dan stereotipe negatif jika Polisi Diraja sering melakukan eksekusi thd WNI, tetapi informasi seputar hal itu tak pernah jelas. Misalnya, apakah para pelaku kriminal tsb adalah TKI, atau jangan-2 ada latar belakang lain. Pihak LSM seperti Migrant Care seringkali dengan mudah menyalahkan kedua Pemerintah dan menganggap kasus-2 penembakan itu sebagai di luar koridor hukum. Padahal masalahnya mungkin tdk sesederhana itu, karena yg namanya pelaku kriminalitas memang ada. Kewajiban konstitusional Pemerintah RI adlh melindungi WNI, tetapi pada saat yang sama ia juga perlu awas agar mereka yang berpotensi melakukan kriminalitas di negeri orang bisa secepatnya diketahui dan bisa dicegah. Saling menyalahkan antar-kedua negara, apalagi dibumbui nasionalisme vulgar, jelas tdk menyelesaikan masalah.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2014/01/18/337/928250/polisi-malaysia-tembak-mati-3-warga-indonesia
0 comments:
Post a Comment