Tuesday, January 21, 2014

AKIL MOCHTAR LAYAK MENDAPAT HUKUMAN PALING BERAT

Nalar dan nurani yang sehat, pasti akan sependapat bhw mantan Ketua MK, Akil Mochtar (AM) dijatuhi hukuman terberat dalam kasus tipikor yang dilakukannya. Bukan saja karena jumlahnya yang fantastis (lebih dari Rp 200 miliar), tetapi juga karena AM menduduki jabatan paling prestisius di lembaga Yudikatif negeri ini, yakni Mahkamah Konstitusi. Dia juga pernah menjadi wakil rakyat dan pengurus DPP Golkar, dan mungkin seabreg jabatan lainnya. Negeri dan bangsa ini telah secara habis-2an dilecehkan dan dihinakan oleh manusia ini. Hampir tidak ada jalan bagi penegak hukum yang waras nalar dan nuraninya utk memberi keringanan hukuman. Bagi saya, kejahatan AM lebih serius ketimbang seorang pembunuh atau perampok biasa. Mungkin sejajar dengan para teroris yang ingin menghancurkan NKRI. Negeri dan bangsa ini harus menjadikan AM sebagai contoh manusia terburuk yang pernah dilahirkan, hidup, dan menjadi pejabat negara di Indonesia. Kalau nanti terbukti bersalah sedcara sah dan meyakinkan, nama AM diusulkan agar dimasukkan dalam kurikulum pelajaran mulai dari SD sampai perguruan tinggi sebagai contoh seorang penghianat bangsa dan negara Republik Indonesia. Selama-lamanya.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2014/01/20/339/929155/akil-mochtar-terancam-dituntut-hukuman-seumur-hidup
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS