Thursday, January 23, 2014

PUTUSKAN PEMILU SERENTAK 2019, MK = MAHKAMAH KAGETAN?

Mahkamah Konstitusi (MK), tampaknya masih suka membuat putusan-2 yang mengagetkan. Semoga nanti MK tidak berarti singkatan dari "Mahkamah Kagetan." Setelah dulu pada Pemilu 2009 ujug-2 membuat putusan sistem pemilihan proporsional terbuka yang membuat parpol terbata-2 dan hasil akhirnya adalah DPR yang rendah kualitasnya, hari ini bikin lagi putusan mengagetkan tetapi sekaligus aneh. Mengagetkan, karena mengabulkan permintaan para pemohon agar Pemilu (legislatif dan Presiden) dilangsungkan serentak. Aneh, karena putusan itu berlaku pada 5 tahun yad, yaitu 2019. Artinya, Pemilu 2014 tetap saja terpisah. Keanehan yang lain, putusan MK itu melanjutkan apa yang sudah dilakukan ketika Ketua MK lama, Akil Mochtar dan Mahfud MD, masih memimpin. Padahal, semua orang tahu bahwa kredibilitas Akil Mochtar sebagai Ketua MK dipertanyakan karena statusnya sebagai tersangka kasus korupsi. Setidaknya, ada pertanyaan moral apakah tidak sebaiknya MK bersikap lebih hati-2 menanggapi permohonan tsb. Tak pelak, kendati putusan tsb mengikat dan berlaku, tetapi pasti akan mengundang polemik yang ujung-2nya tidak akan membuat sistem politik pasca-Reformasi akan semakin tertata. Permohonan Pemilu serentak lebih didorong oleh kekhawatiran sejumlah kalangan terutama yang tidak mampu menjaring capres karena batasan threshold, bukan karena hasrat agar sistem Pemilu makin efektif dan berbobot hasilnya. Kemungkinan besar, menjelang Pemilu 2019 nanti juga akan terjadi dinamika-2 yang pada gilirannya bisa mengakibatkan putusan MK saat ini diragukan atau malah diingkari atau digugat dengan berbagai cara. Saya kira putusan MK di bawah pimpinan Hamdan Zoelfa (HZ) ini lebih banyak nmemertimbangkan kompromi (politis) ketimbang suatu putusan yang mengedepankan pemikiran mendalam yang akan mendukung suatu pembangunan sistem politik demokratis yang kokoh.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2014/01/23/269547760/Pemilu-Serentak-Mulai-2019
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS