Wednesday, January 1, 2014

SESUMBAR KPK SOAL PENAHANAN ANAS TERNYATA MBELGEDHES

Kalau Tri Dianto (TD) kecewa dan merasa gerah karena KPK tak kunjung memproses Anas Urbaningrum (AU), sebaliknya saya malah "suka". Bukan karen saya setuju dengan tindakan berlama-lama KPK, tetapi karena prediksi saya tak meleset soal proses peradilan thd AU. Saya pernah menulis di status wall ini bhw kasus AU baru akan benar2 diproses th 2014 dan tidak sebelumnya, kendati mantan Ketum DPP PD itu sudah ditetapkan sebgai tersangka oleh lembaga anti-rasuah tsb. Waktu itu, argumen saya adlh krn proses tsb memiliki daya "jual" politik yg tinggi buat PD dan juga karena KPK baru punya nyali mendekati Pemilu. Dan memang, tampaknya, apapun alasan KPK, faktanya kini memang proses penahanan AU lebih lambat ketimbang Andi Mallarangeng (AM) dll, termasuk bahkan Akil Mochtar (AM). Itulah sebabnya, KPK kini berada dalam suatu posisi yang tidak mudah. Ia harus merespons pertanyaan publik apakah benar bhw kasus AU bukan politisasi sbgmn banyak ditudingkan orang saat ini. Jubir KPK, Johan Budi (JB) dan Ketua KPK, Abraham Samad (AS), bisa saja coba berdalih macam2 untuk menepis tudingan miring tsb. Tetapi jika faktanya AU masih blm diproses dan ternyata dia dkk malah bisa melancarkan berbagai manuver dg gencar, maka kredibilitas para pimpinan KPK akan dipertanyakan. Sesumbar pimpinan KPK bahwa AU akan ditahan pada 2013, misalnya, kini ternyata tak terbukti! Dan menurut pepatah, "sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna."

Baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2014/01/01/339/920121/kpk-sesumbar-tahan-anas-di-2013-hanya-tinggal-janji
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS