Sunday, February 16, 2014

GERAKAN DAN AKSI PRO JILBAB ATAU ANTI VALENTINE'S DAY?

Aspirasi sebagian masyarakat menyerukan agar kaum Muslimah berhijab/berjilbab, adalah bagian dari hak asasi yg mereka punya sebagai warganegara RI. Hal sama juga berlaku bagi sebagaian warganegara RI yang merayakan Valentine's Day (VD), yg di Indonesia diterjemahkan dengan "Hari Kasih Sayang" (14 Februari). Namun demikian jika kegiatan pertama dilakukan untuk "menolak perayaan hari kasih sayang alias Valentine's Day", karena dianggap "tidak sesuai dengan ajaran dan prinsip agama Islam," masalahnya menjadi lain. Tudingan "adanya penyimpangan dalam pergaulan bebas antara kaum laki-laki dan kaum perempuan" dalam perayaan VD, masih perlu dijernihkan, atau setidaknya diperdebatkan. Sebab, jika demikian halnya tentunya masyarakat di seluruh dunia akan melarang. Logikanya, mana mungkin ada negara dan bangsa membiarkan "penyimpangan" seperti itu dirayakan? Jika demikian, perlu dipertanyakan validitas klaim dan/atau argumen para penolak VD tsb. Apalagi jika kemudian dalam aksi itu para pesertanya ternyata termasuk kelompok-2 yang menolak JIL (Jaringan Islam Liberal) dan kegiatannya. Apakah gerakan ini hanya berhenti sebagai aspirasi masyarakat yang mendorong aplikasi ajaran tentang jilbab saja, atau ada ideologi dan gerakan yang lebih jauh: misalnya anti terhadap pemikiran dan gerakan JIL yg juga dilindungi oleh Konstotusi? Aksi penolakan VD yang tidak memiliki landasan yang valid, ujung-2nya tidak efektif dan malah akan membuat kegiatan VD dilakukan secara klandestin seperti di Saudi Arabia (http://internasional.kompas.com/read/2014/02/14/2000570/Saat.Valentine.Mawar.Merah.Jadi.Benda.Terlarang.di.Arab.Saudi). Indonesia adalah negara yang majemuk dan Konstitusinya melindungi kemajemukan tsb. Jangan sampai aspirasi yang mulia malah menjadi alat suatu keompok untuk membungkam aspirasi masyarakat yang juga legitimate secara konstitusional.

Selanjutnya baca tautan ini:
 

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS