Monday, February 24, 2014

OKNUM PETINGGI MUI TERLIBAT KORUPSI LABEL HALAL SAMPAI AUSTRALIA?


"ASTAGHFIRULLAHAL 'ADZIM.." Itulah kata yg spontan terucap ketika pagi ini saya membaca Majalah TEMPO edisi terakhir yg laputnya berjudul "Astaga Label Halal." Barangkali, setelah skandal Akil-gate, inilah skandal korupsi yang akan menghebohkan negeri ini jika benar-2 dibongkar tuntas. Bukan soal jumlah uangnya benar yang fantastis, tetapi adalah lembaga yang terlibat dan para pelaku utamanya. Kasusnya adalah jual beli label halal sampai Australia dan negara lain yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para petinginya. Inilah skandal besar yg berpotensi sangat memalukan MUI, Pemerintah RI, bangsa dan NKRI. Ini juga akibat tumbuh dan berkembangnya sebuah lembaga yang bukan milik negara tetapi pretensinya mirip dan kadang malah melebihi lembaga milik negara. MUI sudah terlanjur menikmati privilege sejak masa Orba sebagai pemberi legitimasi agama (Islam) yang digunakan oleh para penguasa. Maka MUI pun leluasa utk masuk lebih dalam ke ranah yang terkait uang (misalnya Bank Syariah dan sertifikasi halal) dan dengan demikian juga berkait dan berkelindang dengan kekuasaan. Apalagi banyak petinggi MUI juga punya kaitan dengan parpol dan ormas agama seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dll. Oknum-2 petinggi MUI (termasuk yg di Daerah) pun akrab dengan politik ketika mereka ikut-2an memberi fatwa mengenai urusan yang mestinya menjadi wilayah negara (seperti konflik kekerasan antar penganut dan lintas penganut agama). MUI jelas berpotensi berkembang seperti semacam mahluk yang tidak terkontrol. Sebab, bukan saja ia memiliki wilayah klaim kebenaran (the sphere of truth claim) yang menyangkut urusan duniawi, tetapi juga sampai masalah agama dan akhirat!. Alangkah mengerikannya, jika MUI dan orang-2nya tidak dikontrol dengan ketat oleh masyarakat sipil, Pemerintah/negara melalui aturan hukum yang tegas!. Faktanya, oknum-2 petingginya terlibat dalam urusan-2 fatwa keagamaan yang berpotensi kontroversial (ingat, misalnya, fatwa penyesatan thd Syiah dan Ahmadiyah), dan yg lebih buruk lagi korupsi sampai ke luar negeri! Sudah waktunya MUI dan para oknum petingginya ditertibkan layaknya sebuah organisasi kemasyarakatan di negara demokrasi. Kewenangan-2 ekstra seperti sertifikasi halal dan keterlibatan dalam perbankan syariah, HARUS DICABUT dan diserahkan kepada lembaga milik negara! Para oknum petingginya yang terlibat korupsi harus diadili terbuka dan, jika terbukti, dijebloskan ke penjara, jika perlu seumur hidup! Sebab, mereka telah memalukan dan menghina bangsa, ummat Islam Indonesia dan, yg lebih keterlaluan, melecehkan kesucian agama. Semoga Allah swt akan memberi adzab thd para koruptor label halal itu. Kepada majalah Tempo, saya menyampaikan salut dan dukungan agar terus membongkar berbagai kebiadaban yg berkedok agama itu.. Rakyat Indonesia mendukungmu!!


Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2014/02/23/173556855/Ada-Setoran-di-Balik-Label-Halal-Daging-Australia
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS