Wednesday, June 25, 2014

KEMENPORA MENCABUT IZIN DISKUSI AKTIVIS 98, ADA APA?

Pencabutan izin diskusi aktivis 98 oleh Kemenpora, adalah petunjuk kuat bahwa masih ada lembaga negara yang gagal memahami dan menjunjung tinggi hak asasi warganegara, dalam hal ini para aktivis 98, yang ingin menyampaikan aspirasinya. Kementrian yg dipimpin Roy Suryo (RS) itu, dalam pandangan saya, telah mempermalukan dan mencoreng reputasi Pemerintahan Pak SBY yang dikenal peduli dengan demokratisasi dan perlindungan HAM. Semestinya RS dan para pejabat Kemenpora berfikir bagaimana mungkin sebuah pemerintahan yang merupakan hasil gerakan reformasi dan merupakan pelopor demokrasi di negara berkembang, lalu kementeriannya yg berkaitan dg generasi muda malah menunjukan sikap anti demokrasi seperti Kemenpora itu?

Isu "netralitas" kantor Pemerintah dalam Pilpres rasanya masih debatable sebagai dalih pembubaran acara, karena belum ada bukti bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka dukung mendukung salah satu pasangan (apalagi kalau dianggap mendukung pasangan yang tidak didukung RS). Kalaupun ada spanduk dan banner yang menyuarakan anti thd rezim Orba dan/atau pesan agar jangan kembali ke rezim tsb, hal itu adalah statemen umum aktivis 98 dan bisa saja digunakan untuk mendukung kedua pasangan capres. Seharusnya acara tidak dibubarkan dan izin tidak dicabut sebelum para aktivis tsb melakukan pelanggaran thd aturan main. Akan lebih baik jika Kemenpora dan RS tidak berprasangka lebih dulu, atau jika bisa dinegosiasikan, ia memberikan alternatif tempat lain jika memang kantornya tidak bisa digunakan.

Tindakan Kemenpora mencabut izin diskusi aktivis 98 ini adlh salah satu indikator bahwa demokratisasi di negeri ini makin terancam oleh para penyelenggara negara yang hanya mementingkan diri sendiri. Akan lebih berbahaya lagi jika pejabat-2 seperti itu masih dibiarkan bercokol dalam pemerintahan karena mereka akan menjadi batu sandungan bagi upaya pengembangan demokrasi, khususnya bagi generasi muda dan masyarakat sipil. RS yang sebelum menjadi Menteri adalah seorang anggota Parlemen mestinya harus berada di barisan depan dalam membela aspirasi demokrasi tsb, bukan malah mendukung upaya menghalanginya. Sementara itu, sikap Deputi Bidang Infrastruktur Kemenpora Gatot S Dewabroto (GSD) adalah contoh kongkrit sikap para birokrat yang memang masih sama dengan zaman baheula dan gagal menjadi bagian dari proses demokratisasi.

Reformasi dan demokratisasi di Indonesia terancam kesinambungannya oleh para penyelenggara Negara yang hanya sibuk dengan kepentingan diri mereka sendiri dan tak mau peduli dengan dinamika yang terjadi diluar mereka.


Bravo Para Aktivis 98!!

Simak tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2014/06/25/160942/Kemenpora-Cabut-Izin-Diskusi-Aktivis-Anti-Rezim-Orde-Baru-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS