Tuesday, October 21, 2014

PERUWAT AMIEN RAIS DILAPORKAN KE POLISI:

Seperti saya tulis dalam tulisan di blog ini beberapa hari lalu, reaksi terhadap aksi ruwatan terhadap mantan Ketua MPR-RI, Amien rais (AR) akan muncul dengan berbagai bentuk berbeda, termasuk membawa pihak pelaku aksi ke ranah hukum. Dan inilah yang kini terjadi, kelompok yang menyebut diri sebagai eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), menuntut koordinator aksi ruwatan, Agus Sunandar (AS) ke Polda DIY. Kelompok yg terdiri atas Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pemuda Muhammadiyah (PM) dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) DIY itu melaporan tindakan AS karena dinilai telah menebar fitnah. Menurut para penuntut, aksi ruwatan tsb selain fitnah juga pencemaran nama baik, karena tokoh wayang (sengkuni) yang direpresentasikan untuk Amien Rais, "jauh dari beradab dan jauh dari kebenaran."
Saya kira reaksi AMM tentunya sudah diantisipasi oleh organisasi yang membuat aksi ruwatan tsb, karena memang ada potensi ke arah itu. Jangankan ruwatan yang telah menarik perhatian publik dan melibatkan sorang tokoh se kaliber AR, soal cuitan di dunia maya oleh Florence Sihombing (FS) yg dianggap menghina Yogya, juga telah dilaporkan sebagai tindakan pidana oleh sebagian LSM di Kota Gudeg tsb. Dibandingkan dengan cuitan FS, maka aksi ruwatan ini jelas lebih terang-2an dan obyek atau targetnya lebih spesifik, serta dengan tujuan yang secara eksplisit dikemukakan oleh sang koorniator aksi.

Yang menarik dari perkembangan aksi ruwatan ini adlh belum adanya reaksi dari AR (setidaknya yang saya baca dari media atau medsos) thd aksi yg ditujukan kepada dirinya. Bisa jadi, AR sendiri tidak terlalu ambil pusing dengan aksi tersebut dan karenanya enggan mengomentari. Mungkin sebagai tokoh yang sudah kenyang dengan segala macam kritik, AR menganggap hal itu sebagai sebuah dinamika masyarakat yang bisa terjadi dan tak perlu direspons. Tetapi di pihak lain, ada ketersinggungan kolektif dari kalangan Muhammadiyah, dalam hal ini AMM, karena menganggap ada pelecehan dan fitnah terhadap sosok yang menjadi panutan dan pernah memimpin ormas Islam terbesar kedua di Indonesia itu.

Bagaimana respons Polda DIY terhadap tuntutan AMM tergadap AS itu? Apakah akan serta mereta merespon seperti dlm kasus FS yang baru lalu? Bukankah keduanya juga sama-sama termasuk dalam delik aduan juga? Ataukah, belajar dari pengalaman FS kemarin, Polda DIY akan mengupayakan rekonsiliasi terlebih dahulu antara kedua pihak, AMM vs AS? Lalu bagaimana publik Yogya sendiri, selain AMM dan warga Muhammadiyah, akan bereaksi thd perkembangan aksi ruwatan thd AR?

Pertanyaan-2 ini masih menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Yang jelas ini akan menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat dan bangsa Indonesia terkait dengan dinamika masyarakat dlm menyikapi tokoh-2nya dan bagaimana kelompok masyarakat menyikapinya. Resolusi konflik yang damai tentu diharapkan dan masing-masing pihak saling belajar dalam kehidupan di masyarakat terbuka dan majemuk di Indonesia.

Simak tautan ini:

http://www.tribunnews.com/regional/2014/10/21/massa-muhammadiyah-laporkan-koordinator-ruwatan-amien-rais-ke-polisi
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS