Saya kira HA harus bisa mempertanggungjawabakan omongan nyinyir dan
asjep itu, sebab: 1) Seluruh tindakan aparat lkeamanan di laut yg
menenggelamkan kapal pelaku penaggaran itu, jelas telah menggunakan
aturan hukum yang berlaku di RI, termasuk misalnya Pasal 69 ayat (1) dan
(4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan; 2) Mekanisme
yang digunakan juga telah mengikuti baturan main yang ada didalam
peraturan hukum Indonesia dan juga berlaku di berbagai negara seperti
Australia; 3) Para pakar hukum internasional, seperti Prof. Hikmahanto
dari UI, mengatakan bahwa tindakan itu pun sah dilakukan Indonesia (http://www.tribunnews.com/…/hikmahanto-juwana-penenggalaman…);
4). Kalau HA menggunakan alasan HAM, lalu apakah negara RI tidak punya
hak untuk melakukan tindakan memerangi kriminalitas yang dilakukan
pihak-2 asing dan jelas-jelas merugikan negara? ; 5) Kalau HA
menyalahkan sikap nasionalis Pemerintah, apakah kemudian di sendiri
cukup nasionalis jika malah mencoba melindungi para kriminal asing?
Apakah HA membaca Konstitusi UUD 1945, khususnya Pembukaan pada alinea
ke 4, yg mengamanatkan agar Pemerintah RI melindungi segenap wilayah RI?
Sulit memahami omongan HA kecuali bahwa memang orang ini sedang menggunakan HAM dan lembaganya utk berpolitik dan menekan Presiden Jokowi, karena ada kepentingan tertentu. Sebab, kalau HA obyektif sebagai pembela HAM, tentunya paham dengan Konstitusi dan hukum yg berlaku di Indonesia (bukan Konstitusi dan hukum negara asing), tentu dia tidak akan mengobral tudingan seperti itu. Kontras dan lembaga-2 seperti itu, sejatinya merupakan aset bangsa dan masyarakat sipil Indonesia. Namun jika keberadaan lembaga tsb telah dipakai utk bermain politik maka akan menjadi liabilitas bagi pengembangan perlindungan HAM dan demokrasi. Kontras akan menjadi organisasi politik bayangan yang tidak jelas pertanggungjawabannya kepada siapa kecuali dirinya sendiri dan pihak-2 sponsornya. Sungguh sangat disayangkan perjuangan para aktivis seperti almarhum Munir jika Kontras kemudian menjadi alat politik pribadi segelintir aktivis di dalamnya!.
Simak tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2014/12/14/12514481/Kontras.Kritik.Gerak.Cepat.Jokowi?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news
Sulit memahami omongan HA kecuali bahwa memang orang ini sedang menggunakan HAM dan lembaganya utk berpolitik dan menekan Presiden Jokowi, karena ada kepentingan tertentu. Sebab, kalau HA obyektif sebagai pembela HAM, tentunya paham dengan Konstitusi dan hukum yg berlaku di Indonesia (bukan Konstitusi dan hukum negara asing), tentu dia tidak akan mengobral tudingan seperti itu. Kontras dan lembaga-2 seperti itu, sejatinya merupakan aset bangsa dan masyarakat sipil Indonesia. Namun jika keberadaan lembaga tsb telah dipakai utk bermain politik maka akan menjadi liabilitas bagi pengembangan perlindungan HAM dan demokrasi. Kontras akan menjadi organisasi politik bayangan yang tidak jelas pertanggungjawabannya kepada siapa kecuali dirinya sendiri dan pihak-2 sponsornya. Sungguh sangat disayangkan perjuangan para aktivis seperti almarhum Munir jika Kontras kemudian menjadi alat politik pribadi segelintir aktivis di dalamnya!.
Simak tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2014/12/14/12514481/Kontras.Kritik.Gerak.Cepat.Jokowi?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news
0 comments:
Post a Comment