Sunday, January 25, 2015

MENTERI TEDJO: LIABILITAS POLITIK BAGI PRESIDEN JOKOWI?

Kebiasaan Menkopolhukan, Tedjo Edhie Purdiyanto (TEP) untuk membuat statemen yang kontraproduktif, bukannya direm, tetapi justru makin diumbarnya. Setelah bbrp waktu lalu membuat pernyataan-2 yang kontraproduktif terkait perselisihan internal Parpol (PPP dan Golkar), konflik TNI vs Polri di Batam, dll. kini muncul lagi pernyataannya yang tak kalah kontraproduktif dan merugikan stature Presiden Jokowi (PJ) serta Pemerintahnya. Setidaknya, gara-gara statemen TEP itu, citra PJ sebagai Presiden, yang memiliki komitmen thd demokrasi dan dekat dengan rakyat, menjadi dipertanyakan dan, bahkan, bisa diragukan. Tudingan TEP thd KPK serta pendukungnya, termasuk para tokoh pro-demokrasi, organisasi masyarakat sipil yg peduli pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, serta para demonstran pembela Bambang Wijoyanto (BW) dan KPK, sebagai kekanak-kanakan dan merupakan "rakyat yang tidak jelas" merupakan kebalikan total dari pandangan, sikap, dan kebijakan politik PJ dlm menghadapi skandal tsb.

TEP menuding KPK "tak ikut membuat sejuk suasana polemik pasca Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri." Mungkin bagi TEP, sikap KPK yg tegas menolak cara-cara Polri menangkap nBambang Wijoyanto (BW), dianggap tidak sejuk. Maunya TEP, KPK diam saja dan terima saja jika pemimpinnya diperlakukan secara tidak legal, tidak etis, dan tidak bermartabat. TEP juga menuding gerakan mendukung BW dan KPK sebagai "salah satu bentuk tindakan yang menyalahi aturan." Tidak jelas  aturan mana yg dilanggar oleh masyarakat sipil. Bukankah hak menyatakan pendapat adalah konstitusional, dan sejauh tidak melakukan perusakan da kekerasan hal itu diperbolehkan? Mungkin TEP  adalah pejabat yang "salah waktu", karena sejatinya pikirannya masih dalam mode Orba. Dukungan spontan rakyat thd KPK dan BW adalah spontan, bukan seperfti yg ia tudingkan yaitu "membakar massa, membakar rakyat... " dan sebagai "suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan." Sungguh sangat memalukan jika seorang Menkopolhukam membuat statemen publik yg tidak bisa dipertanggungjawabkan secara Konstitusional, dan malah mirip seperti omongan seorang demagog dari sebuah rezim otoriter!

Hemat saya, PJ jelas dirugikan sebagai pemimipin yang dekat dengan rakyat karena omongan pembantunya, Menkopolhukam, yang sama sekali tidak arif dan tidak mengedepankan dialog tsb. Kasus penangkapan BW yg telah, sedang, dan akan terus dipantau rakyat di seantero negeri dan pd saat yg sama disaksikan langsung oleh masyarakat internasional itu, sedang diupayakan resolusinya oleh PJ dengan mengedepankan prinsip kehati-2an, kebijaksanaan, legal, dan fairness. Kendati sebagian orang tidak puas, tetapi PJ setidaknya telah menampilkan diri memilih jalan dialog dan taat dg aturan main. Sementara itu TEP justru memilih jalan konfrontatif dg menuding dan menyalahkan KPK dan publik yg mendukungnya. Ini berimplikasi sangat negatif bagi PJ dan pemerintahannya, serta thd rakyat Indonesia yg memilih PJ sebagai Presiden. Tidak bisa disalahkan jika kemudian ada sementara pihak yg mencurigai bhw TEP sedang "menggergaji" kewibawaan PJ dengan seringnya melontarkan statemen-statemen di ranah publik yg mutunya 'setengah matang' dan kontra-produktif!

Pandangan saya bhw TEP tidak memiliki kemampuan dan kelayakan sebagai Menkopolhukam menjadi kian diperkuat dg ketidak mampuannya membedakan antara kepentingan politik dan kepentingan negara.  Tampaknya bagi TEP apa yang merugikan kepentingan politiknya, otomatis dianggap berlawanan dg kepentingan negara. Ini mungkin karena paradigma yang digunakan TEP masih belum bergeser dr paradigma negara otoriter Orba yang mencampuradukkan kepentingan negara dan partai politik atau kekuasaan rezim (l'etat c'est moi = negara adalah saya). Atau mungkin saja TEP memang beranggapan bhw sistem demokrasi yg diperjuangkan dan dilaksanakan saat ini keliru dan harus dikembalikan kepada sistem otoriter!. Apapun motifnya, kehadiran TEP sebagai Menkopolhukam saat ini bukanlah suatu aset, tetapi lebih merupakan liabilitas politik (political liability), bagi PJ, pemerintahannya, dan tatanan demokratis yg kini berlaku di Indonesia.

Simak tautan ini:

(http://politik.rmol.co/read/2015/01/24/188346/KPK:-Biar-Publik-yang-Menilai-Ocehan-Menteri-Tedjo!-)
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS