Friday, February 13, 2015

DEBAT PARA SAKSI AHLI BG VS PENGACARA KPK

Akan sangat menarik seandainya debat antara para ahli, pakar, pengamat, hukum pembela Komjen Budi Gunawan (BG) dengan pengacara KPK, Chatarina M. Girsang (CMG), itu ditayangkan dalam bentuk video yang utuh. Ini akan sangat bermanfaat bagi publik dan para mahasiswa atau pengajar ilmu hukum. Bagi publik yg awam seperti saya, tentu akan menarik mengamati dan mengkaji argumentasi mereka, dan kemudian menimbang mana yanglebih nalar dan meyakinkan. Bagi mahasiswa atau pengajar ilmu hukum, tentu bisa menjadi studi kasus yang bagus utk menambah pengetahuan dan pengalaman lapangan.

Dari potongan berita yg saya ikuti, secara subyektif saya cenderung sependapat bahwa para pakar hukum yang dihadirkan pengacara BG tidak meyakinkan argumentasi ataupun penjelasan mereka jika dilihat posisi mereka sebagai ahli-2 ilmu hukum yg sangat terpelajar. Tidaklah terlalu heran jika pengacara KPK dengan sangat enteng membalikkan dan mematahkan argumen-2 mereka dengan fakta yg sama. Pada akhirnya, semua yang dikemukakan oleh para ahli adalah interpretasi mereka tentang norma-2 yang tercantum dalam UU. Interpretasi, tidak akan bisa dilepaskan dari kepentingan baik yang manifest maupun latent, yg nyata atau tersembunyi. Termasuk kepentingan politik dan lain-2 dari para ahli dan pakar tsb. Dengan demikian, ketika sebuah pasal atau aturan ditafsirkan, tak terlalu sulit utk menduga bagaimana posisi mereka dalam jejaring kepentingan-2 dan kuasa-2 yang mereka representasikan.

Tafsir terhadap dan tentang norma-2 hukum adalah semacam medan penggelaran dan perebutan kuasa-kuasa. Para pakar yg dihadirkan pengacara BG berada dalam posisi yg sama dengan pengacara mereka dan yang mereka bela dalam jejaring kuasa yg sedang bertarung. Demikian pula pengacara KPK. Relasi kekuasaan menjadi terang benderang ketika norma-2 hukum yg sama kemudian diperdebatkan dan diberikan justifikasi ilmiah, kepakaran, dan pengalaman kedua belah pihak. Dan tampaknya pertarungan di dalam persidangan tsb merupakan representasi dari pertarungan kuasa-2 yg ada di luar atau di pentas yg lain. Dan seandainya perdebatan itu bisa dilihat oleh publik seluruh Indonesia secara utuh, maka akan sangat menarik utk mengetahui bagaimana penilaian publik thd para pakar tsb.

Simak tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2015/02/13/063642144/Kasus-BG-Argumen-Aneh-3-Ahli-Hukum-Ditekuk-KPK
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS