Tuesday, April 14, 2015

GELAR PERKARA KASUS BG OLEH POLRI DAN UJIAN KREDIBILITAS

Acara gelar perkara Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) yg akan digelar siang ini oleh Polri, sangat penting utk dicermati. Seperti kita ketahui bersama, kasus BG yang semula ditangani KPK, kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI, pasca putusan praperadilan PN Jaksel. Dalm perkembangan selanjutnya, Kejakgung kemudian melimpahkan kasus tsb ke Polri, cq. Kabareskrim. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan publik karena sebelum kasusu BG ditangani KPK, pihak Mabes Polri, tepatnya Bareskrim Polri, sudah pernah memeriksanya dan menyatakan bahwa BG bersih. Jadi ibarat kata orang Jawa, kasus BG ini "balik kucing" alias balik lagi ke asal. Spekulasi bahwa Polri ujung-2nya akan membuat SP3, alias penghentian pemeriksaan, utk BG pun muncul. (http://nasional.kompas.com/read/2015/04/07/15234161/Ini.Alasan.Kejagung.Limpahkan.Kasus.Budi.Gunawan.ke.Polri?utm_campaign=related&utm_medium=bp&utm_source=news&)


Untuk menepis tudingan dan spekulasi seperti itulah acara gelar perkara itu kemudian dilakukan oleh Polri. Jubir Polri, Agus Rianto (AR) tegas-tegas menyatakan bahwa motif gelar perkara adalah "(k)arena sekarang... banyak tudingan (kepada Polri). Kalau kasus ini ditangani Polri nanti berbagai macam penilaian... (muncul). Kita kan buka, sebelum kita lakukan langkah lebih lanjut, bagaimana tanggapan para hadirin itu..." Saya kira, cukup fair jika kita memberikan kesempatan dan 'the benefits of the doubt' kepada Polri. Jika pihak-2 yang diundang dalam gelar perkara tersebut merepresentasikan para penegak hukum, termasuk yg pernah menangani kasus BG yaitu pihak KPK dan PPATK, tentu akan fair. Tetapi jika yg hadir dan/atau mendapat undangan hanya kalangan yg selama ini memihak Polri, tentu akan ditanggapi negatif oleh publik. Apalagi jika kemudian hasil gelar perkara adalah penerbitan SP3 tadi! Maka gelar perkara yg dibuat Polri hanya akan dianggap sebagai sebuah kampaye Humas biasa saja dan justru akan membuat Polri menjadi sasaran kritik publik.

Kita lihat saja bagaimana gelar perkara kasus BG ini akan bermuara kemana. Niat baik Polri harus diapresiasi dan tidak perlu disyakwasangkai dulu. Bagaimanapun lembaga penegak hukum yang satu ini memerlukan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar tetap bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.


Simak tautan ini:

http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150413_bareskrim_gelarperkara_bg
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS