Monday, May 4, 2015

ADA APA DENGAN BARESKRIM POLRI?

Luar biasa memang sepak terjang Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yg satu ini. Setelah dilantik, Komjen Budi Waseso (BWs) langsung tancap gas dengan melakukan kegiatan penegakan hukum yang menjadi tupoksinya. Dan publik di seluruh tanah air pun terhentak dengan serangkaian penangkapan yg dilakukan anak buah BWs terhadap para punggawa KPK, mulai dari Wakil Ketua, Bambang Widjojanto (BW), pemeriksaan Ketua KPK, Abraham Samad (AS), penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan (NB), dan terakhir malah sudah siap-2 melakukan pemeriksaan kepada beberapa penyidik KPK yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjadikan Wakapolri Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka tipikor. Kalau saja Kapolri Badrodin Haiti (BH) tidak menghalang-2i, maka mungkin saat ini para penyidik KPK tersebut sudah diperiksa Bareskrim!

Barangkali BWs adalah Kabareskrim yang paling rajin berurusan dengan para awak lembaga antirasuah tsb. Sejauh ini, publik memang gencar memperbincangkan langkah-2 lembaga milik Polri ini pasca-pencalonan BG sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi yg berujung dibatalkan itu. Sebab sejak awal, memang sudah kencan spekulasi bahwa Polri tentunya tidak akan tingal diam thd pihak-2 yang ada di KPK, karena dianggap bertanggungjawab dlm mentahnya pencalonan BG. Dan setelah Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (SA) diganti oleh BWs, yg notabene pernah menjadi anak buah BG, ternyata kiprahnya seakan-akan membenarkan spekulasi media tsb. Anggapan banyak pihak bahwa Polri sedang melakukan semacam 'balas dendam' terhadap KPK menjadi susah utk ditepis, kendati para petinggi Polri dan KPK itu sudah berupaya keras utk mencegahnya. (http://hukum.rmol.co/…/Tjipta-Lesmana:-Tangkap-Novel-Basdew…-)

Ketika Presiden Jokowi (PJ) menginstruksikan agar Polri tdk melakukan penahanan thd NB, dan secara terang-2an menyinggung nama BG, kesan politisasi pun kian tak terbendung. Walaupun Kapolri kemudian memerintahkan agar NB tak ditahan, tetapi tak urung adanya intervensi dari PJ telah membuat kiprah Bareskrim dan BWs sebagai pimpinannya makin menjadi sorotan luas. Kini BWs sendiri menyatakan bahwa dirinya berbeda pandangan dengan BH dlm soal pemeriksaan para penyidik KPK terkait kasus BG. Walaupun BWs akhirnya patuh kepada perintah BH, yaitu urung melakukan pemeriksaan tsb, makin kuatlah dugaan politisasi di seputar kasus ini.

Saya masih tetap berpandangan bahwa Istana tidak bisa membiarkan perkembangan ini semakin meruncing dan 'out of control'. Beliau memang sama sekali tdk boleh mengintervensi proses hukum yg sedang dilakukan oleh Polri sesuai tupoksinya. Tetapi secara politis dan administratif, PJ berwenang melakukan penertiban dan kontrol terhadap lembaga penegak hukum tsb karena posisi, peran, dan pengaruh strategis Polri terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi Kapolri adalah bawahan langsung Presiden. Tanpa kepolisian negara yang berdisiplin, dan taat kepada pimpinan negara, serta profesional, maka stabilitas politik dan keamanan dalam negeri akan terancam.

Simak tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2015/05/04/078663411/Budi-Waseso-Prinsip-Menangani-Perkara-Adalah-Jujur-dan-Adil
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS