Friday, May 22, 2015

AGAMA DAN GENOSIDA DI MYANMAR

Stereotipe yang kini sedang marak di seluruh dunia adalah bahwa agama adalah sumber dan wahana penyebar kebencian, fanatisisme, xenophobia, kekerasan, dan terorisme. Aksi terorisme dan kekerasan yang marak di Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika Utara, Asia Tenggara, dan mulai merembet ke benua Eropa dan Amerika, lebih sering ditudingkan kepada agama, terutama Islam. Seperti halnya semua stereotipe, ia jelas tidak sahih, tetapi memang ada elemen-2 faktual di dalamnya. Misalnya. fakta bahwa pelaku-2 aksi tersebut kerap kali menggunakan atau mengklaim keabsahannya dg mengatasnamakan Islam. Demikian pula aksi kekerasan di Oklahoma, dan Texas, Tokyo, dan Norwegia, yg mengatasnamakan ajaran Kristen. Kini stereotipe itu  mendapat peneguhan oleh seorang Biksu dari Myanmar, Ashin Wirathu (AW) yg menggunakan ajaran agama Budha utk menjustifikasi gagasan radikal dan aksi teror serta genosida terhadap etnis Rohingya.

Walaupun berasal dari agama Budha, gagasan dan aksi AW dan kelompoknya adalah tipikal gagasan dan aksi radikal kelompok-2 yang mengatasnamakan agama lainnya: klaim kebenaran mutlak, kebencian terhadap pihak yg bukan seagama atau yang seagama tetapi tak sepakat dengannya, dan penghalalan penggunaan kekerasan serta teror. Orang-orang seperti AW ini menjadi makin beringas dan tak terkontrol ketika negara melakukan pembiaran, seperti yang dilakukan oleh rejim militer Myanmar. Teror terhadap etnis Rohingya, yang beragama Islam tetapi dianggap bukan bagian dari warganegara Myanmar, diabsahkan dan diberkati oleh AW serta dibiarkan oleh negara.

Penguasa militer Myanmar mungkin menganggap radikalisme AW dan kelompok 969-nya berguna secara politis dalam rangka mengeliminir etnis yang tidak dikehendaki kehadiran dan eksistensinya. Rezim militer secara tidak langsung "membiarkan" dan 'berkolaborasi" dg AW dkk dlm melakukan genosida atau pembersihan etnis (ethnic cleansing) thd suku Rohingya. Dalam hal ini, AW mensuplai legitimasi keagamaan melalui fatwa-2 dan propaganda kebencian (hate speeches) secara massif dan terstruktur, serta anak buahnya berpartisipasi dalam genosida tsb. Sementara itu rezim militer Myanmar melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi itu dengan dalih bhw etnik tsb bukan warganegara dan ancaman bagi keamanan nasional.

Kalau di Irak, Syria ada ISIS dan Al-Qaeda, di Pakistan dan Afghanistan ada Taliban dan Alqaeda, di Nigeria ada Boko Haram, di Somalia ada As-Shabab, maka di Myanmar ada kelompok 969 yg dipimpin Biksu AW, di Jepang ada kelompok radikal Aum Shinrikyo, di AS ada kelompok-2 fundamentalis radikal Kristen seperti David Koresh dan Tim Veigh, di Norwegia ada Anders Breivik, dan seterusnya dan seterusnya. Walhasil, kekerasan berdalih ajaran agama bukanlah monopoli kelompok agama tertentu, dalam hal ini Islam atau Kristen. Ia adalah virus yang bisa menjangkiti semua penganut agama dan juga penganut ideologi sekuler.

Sama halnya dengan di negara-2 lain, penghentian teror yg dialami oleh etnis Rohingya di Myanmar sangat tergantung kepada sikap negara dan para pemimpinnya menghadapi AW dan kelompok teror 969 yg dipimpinnya. Tanpa peran negara yg jelas dan tegas, maka para penyebar kebencian dengan mengatasnamakan ajaran agama seperti itu akan sulit dihentikan. Bukan berarti dengan demikian negara harus melakukan dan/atau menggunakan tindak kekerasan (penegakan hukum) semata, tetapi yang lebih mendesak adalah menyikapi ideologi-2 radikal secara efektif dengan mencegah tumbuh dan berkembangnya semenjak dini. Kekerasan dan terorisme bukanlah hanya urusan agama dan pemeluknya saja, tetapi juga menjadi urusan negara.


Simak tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2015/05/20/18/1152780/ashin-wirathu-biksu-radikal-dalang-penyiksaan-rohingya
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS