Friday, May 8, 2015

MENAKAR URGENSI PENYIDIK DARI TNI DI KPK

Wacana tentang kehadiran pejabat dan/atau penyidik KPK yg berasal dari TNI kembali muncul setakat dengan adanya perkembangan internal di lembaga antirasuah tsb khususnya terkait dengan fenomena konflik dengan Polri. Ada beberapa argumen yg dikemukakan dalam rangka mendorong rekruitmen anggota TNI itu, antara lain : 1) TNI memiliki SDM yg mumpuni terkait masalah hukum, termasuk bidang penyidikan; 2) Kehadiran TNI di KPK secara psikologis memberi 'boosting moral' dalam kondisi saat ini; 3) Kesiapan pihak TNI sendiri utk memberikan anggotanya yg terbaik utk menjadi bagian dari KPK; dan 4). Rekrutmen thd anggota TNI oleh KPK tidak melanggar aturan sejauh mengikuti prosedur yg berlaku (http://indonesianreview.com/satrio/beri-jalan-serdadu-pimpin-kpk)

Dari keempat tsb, saya belum melihat bahwa kehadiran TNI sebagai crew di KPK akan menambah efektifitasnya yg ada sekarang. Boosting moral, bisa jadi benar tetapi tetap saja sangat tergantung pada kemauan politik dan nyali pimpinan KPK. Harus diketahui, bahwa jika anggota TNI gabung dg KPK, ia harus menjadi sipil dan ini berarti status militernya berhenti. Ini beda dengan anggota Polri yang diperbantukan ke KPK, dan tidak harus pensiun. Ia boleh berhenti dari Polri (sperti Novel Baswedan) jika ia menghedaki. Hadirnya purnawirawan TNI, kendati Jederal berbintang empat pun, saya rasa tidak akan sehebat yg dibayangkan. Jujur saja, dalam praktik politik di negeri ini, seorang purnawirawan Jenderal TNI acap kali tidak lagi memiliki kewibawaan dan pengaruh politik seperti jika masih aktif. Tentu saja selalu ada sosok seperti Hendropriyono, Luhut Panjaitan, Prabowo Subianto dan beberapa lagi yg masih berpengaruh pasca-purnawira. Namun jumlah orang-2 seperti itu terlampau sedikit. Apalagi jika pangkatnya di bawah Jenderal!

Kendati secara kompetensi bidang hukum tidak perlu diragukan, tetapi dari sisi politik, merekrut TNI hanya akan menciptakan kontroversi yg malah bisa memecah soliditas para pendukung KPK dari kalangan masyarakat sipil, yg sampai saat ini masih sangat solid itu. Di samping itu reaksi negatif akan muncul dari kalangan parpol karena kesan akan munculnya persaingan antara komponen TNI dan Polri di lembaga anti rasuah tsb. Suara-2 menolak rekrutmen anggota TNI oleh KPK sudah mulai gencar dilotarkan oleh PKS, misalnya. (http://www.rmol.co/read/2015/05/08/201822/Hampir-Tidak-Mungkin-TNI-Jadi-Penyidik-KPK-). KPK sangat memerlukan dukungan politik dari masyarakat sipil yg solid pada saat mengalami gempuran yg bertubi-2 utk melemahkannya. Perpecahan atau pengenduran dukungan tsb, yg diakibatkan oleh keberadaan TNI di dalam KPK, saya rasa tidak setakar dengan manfaatnya.


Simak tautan ini:

http://indonesianreview.com/satrio/beri-jalan-serdadu-pimpin-kpk
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS