Thursday, June 11, 2015

ARGUMEN FAHRI HAMZAH MEMBELA DANA ASPIRASI DPR

Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah (FH), mencoba memberi argumen perlunya dana aspirasi (DA) utk anggota DPR. Sayangnya, menurut hemat saya, argumen tsb malah menunjukkan betapa dangkal dan tidak nyambungnya pemikiran pimpinan lembaga perwakilan rakyat tsb. Walaupun FH sudah cukup lama menjadi anggota DPR, kalau tidak salah sejak 2004, tetapi kalau dia menggunakan argumen yang tidak nyambung dan tidak didasari pemahaman ttg tupoksi DPR, maka hasilnya hanyalah sebuah statemen yang ekonomis dalam nalar dan kejujuran saja. Dan karenanya kualitas argumen tsb juga sangat tidak berbobot serta tidak sesuai dengan posisinya sebagai salah seorang pimpinan lembaga yang "terhormat" tsb.

FH mengatakan bahwa DA itu perlu karena "anggota DPR selama ini kesulitan menyalurkan aspirasi yang datang dari masyarakat." Sehingga, menurutnya, "anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa. Tapi, ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan." Statemen ini tidak nyambung, karena tugas seorang wakil ke Dapil bukanlah dalam rangka memberikan sumbangan-sumbangan dan/atau bantuan pembangunan berupa materi. Tugas utama seorang wakil rakyat dalam kunjungan kerja (kunker) adalah menyerap aspirasi rakyat yang akan dibawa kembali ke DPR untuk digunakan sebagai bahan dalam menjalankan tupoksinya (legislasi, pengawasan, dan anggaran). Tipoksi anggota DPR berbeda dg seorang pejabat Pemerintah (eksekutif) yang bisa membuat kebijakan yang langsung terkait pembangunan. Dan yg pasti anggota DPR bukanlah Sinterklas yg akan bagi-bagi hadiah ketika turun ke bawah!

Omongan FH ini jelas berseberangan dengan pandangan anggota DPR dari PDIP, Budiman Soedjatmiko (BS) yg menolak program DA. Menurut BS usulan tsb dianggapnya diluar akal sehat, karena "fungsi DPR, yakni legislasi, pengawasan dan angaran tidak perlu menjangkau sejauh itu, dimana anggota DPR menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan." Lebih jauh BS juga mengatakan bahwa "jika kelak kemudian dana aspirasi itu direalisasikan, maka kerja-kerja angggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Tentu akan ada faktor-faktor subjektif didalamnya, yakni menyangkut basis pemilihan, sementara sejatinya anggota DPR harus terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas." (http://nasional.kompas.com/read/2015/06/11/11532461/Budiman.Sudjatmiko.Dana.Aspirasi.Rp.20.Miliar.Lecehkan.Nurani.dan.Akal.Sehat?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news)

Sebagai anggota partai yang berbasis Islam (PKS), statemen FH tentang doa juga bisa menciptakan salah paham atau paham yg salah. Bagi seorang Muslim, tak peduli apapun kedudukannya, berdoa itu adalah kewajiban karena hal itu menunjukkan ketakwaannya sebagai hamba Allah swt. Doa adalah suatu hal yang mulia dan tak tergantikan oleh, dan/ atau bisa dibandingkan dg, bantuan materiil sebesar apapun! Statemen FH yang menjuktaposisikan antara doa dengan pemberian bantuan pembangunan, saya kira merupakan hal yang tidak pas, setidaknya dalam perspektif etika beragama. Mungkinkah FH sedang mencoba melucu dg statemennya itu, saya tidak tahu. Tetapi menurut hemat saya, setidak-2nya FH sebagai anggota Fraksi PKS mestinya lebih tahu bagaimana menggunakan wacana keagamaan untuk mendukung kepentingan politiknya.

Saya kira para pimpinan DPR perlu introspeksi bahwa proyek-2 "genthong babi" (pork barrel project) semacam DA  tidak akan bisa mengangkat pamor para wakil rakyat karena landasan pemikirannya saja sudah tidak masuk akal sehat dan berpotensi inkonstitusional. Proyek semacam itu justru hanya akan meneguhkan status quo kekuasaan melalui "penyuapan politik" kepada rakyat belaka. Dalam jangka panjang, ia tidak akan bermanfaat bagi terbangunnya sebuah sistem demokrasi yg sehat. Ia hanya sekadar kamuflase yg digelar para politisi korup!


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/06/11/15080351/Fahri.Selama.Ini.Anggota.DPR.Cuma.Datang.ke.Dapil.Pidato.dan.Berdoa
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS