Wednesday, June 10, 2015

KEGILAAN ITU BERNAMA "DANA ASPIRASI DPR-RI"

Para politisi Senayan tampaknya masih terus melakukan tindakan yang 'gila' dan sekaligus 'nggilani' dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat dalam bentuk program 'gentong babi' (pork barrel) yang dikemas dalam sebuah jargon menarik, yaitu "dana aspirasi" (DA) DPR. Seperti usulan dari DPR periode sebelumnya yang ditolak oleh rakyat Indonesia, proyek DA ini juga prinsipnya sama: bagaimana menggunakan uang negara utk kepentingan para politisi dan parpol, tetapi meminjam nama rakyat atau konstituen di daerah pemilihan mereka. Cara ini, mungkin bisa mengelabui dan mengkadali pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi tetap saja tak akan bisa mengelabui nurani. Sebab, mau dibolak-balik seperti apapun, yang namanya proyek genthong babi bertentangan dengan Konstitusi, terutama mengenai tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat: pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Ketika DPR periode 2009-2014 mencoba menggulirkan DA, maka publik pun menolak dengan keras dan Pemerintah SBY (yg notabene didukung parpol-2 mayoritas di Senayan) pada akhirnya menolak juga. Kini politisi Senayan, dengan formasi berbeda, ternyat juga masih meneruskan mimpi yg sama. Saya juga menulis status yang menentang keras politik genthong babi seperti itu. Saat ini, DPR mencoba menggunakan bungkus yang dianggap lebih rapih, yaitu dengan memakai aspirasi rakyat di Dapil dan mengusulkan proyek-proyek melalui para wakilnya yang lalu akan digelontor anggaran yang sudah dipagukan oleh Pemerintah kepada DPR. Para politisi Senayan itu akan menjadi semacam broker dan secara teoretis mungkin tidak langsung memegang uang proyek tsb.

Persoalannya, tidak sesederhana itu. Seperti yg dikatakan oleh Roy Salam (RS) dari Indonesia Budget Center (IBC), proyek DA memiliki setidaknya empat kelemahan serius: 1) Belum ada pengaturan yang detil mengenai skema  skema operasional pelaksanaan dan pertanggungjawabannya; 2) Potensi benturan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan APBN antara pemerintah dengan DPR; 3) Potensi menjadi sarana bancakan anggaran oleh anggota DPR; dan 4) Sarat kepentingan politis sehingga DA berpotensi mengabaikan prinsip performance budgeting dalam pengelolaannya, dan melemahkan fungsi pengawasan DPR.

Bagi saya, poin3 dan 4 adalah yg terpenting. Proyek genthong babi ini terkesan cuma sebagai akal-akalan para politisi utk mencari uang bagi diri mereka dan parpol yang mengirim mereka ke DPR. Kendati di atas kertas mekanisme yg dibuat bisa tampak legitimate, tetapi ujung-ujugnya para politisi itulah yang akan 'bancakan' dan rakyat akhirnya juga tidak mendapat apa yg dijanjikan. Lebih naas lagi, nanti aka ada persaingan yg tak sehat serta sulit dipertanggungjawabkan, antara Pemerintah, masyarakat sipil, dan politisi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Kesemrawutan manajemen akan terjadi dan akhirya akan saling menuding. Yg paling diuntungka tentui adalah para politisi dan parpol karea mereka akanmendapat tambahan biaya oprasional, dan bagi para petahana di DPR akan dipakai kampanye sebagai contoh keberhasilan mereka. Di AS, proyek-2 genthong babi seperti ini yang membuat kemenangan para petahana di Konggres dan Senat sangat tinggi, di atas 90%.

Indonesia bukan AS dan demokrasi kita masih belum kokoh, sehingga kalau proyek gila ini dibiarkan, akan mengancam kualitas dan performa demokrasi. Tapa DA saja politik uang (moey politics) sudah menggerus demokrasi di negeri ini. Apalagi jika DA ini diterapkan. Yang terjadi bukan lagi "democracy" tetapi "democraZy", alias kegilaan massal karena bancakan uang oleh para politisi. Inikah hasil dari reformasi itu? 


Simak tautan ini:

http://politik.rmol.co/read/2015/06/09/205643/Empat-Masalah-Dana-Aspirasi- 
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS