Tuesday, September 29, 2015

OC KALIGIS VS GARY SANG "JUSTICE COLLABORATOR"

Saya sangat heran dengan kelakuan OC Kaligis (OCK) yang terkesan sewenang-wenang terhadap anak buahnya, Gary, karena menjadi 'justice collaborator' (JC) alias kolaborator pengadilan dan memberikan informasi yg memberatkan si pengacara kondang itu dalam kasus tipikor. Kemarahan OCK dan tindakan memecat tidak dengan hormat thd Gary, walaupun kedengaran masuk akal, tetap saja norak dan tidak layak secara etika. Menjadi seorang JC tidak dilarang oleh UU, dan justru karena kesaksian JC itulah tindakan melawan hukum yang dicoba ditutupi bisa dibongkar. Seorang JC tentu sudah tahu apa resiko yang akan didapatnya, selain perlindungan hukum yang juga akan diperolehnya.

Kelakuan OCK yang notabene adalah seorang pengacara kondang, justru malah merugikan dirinya sendiri. Seharusnya karena dia sudah kondang, tentu menjaga martabat diri dan lembaganya sedemikian rupa sehingga mampu menjaga agar tak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum. Bagaimanapun juga, hukum mesti ditegakkan dan jika OCK terbukti di Pengadilan. Memang sangat disayangkan jika para pegawai dan keluarganya ikut terkena akibat dari kasus yang terjadi pada OCK, tetapi di pihak lain, hal itu merupakan resiko dari pelanggaran hukum. Bayangkan kalau argumentasi OCK digunakan oleh para koruptor dan diterima, maka akan sulit penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kepada Gary, saya malah memberikan respek karena ikut membantu proses peradilan dengan segala resikonya. Apa yang dilakukan Gary hendaknya menjadi pendorong agar para JC makin banyak, sehingga kasus-2 korupsi tidak akan terkubur karena kekurangan saksi atau barang bukti. Apalagi dengan adanya proses pelemahan thd KPK yg sedang bergulir saat ini, peran JC akan sangat penting dlm menambah energi lembaga antirasuah tsb.

Seharusnya aturan yg melindungi para JC semakin diperkuat. Di AS, para JC aan diberikan imunitas dari pemeriksaan dan sanksi selain diberikan perlindungan melalui program perlindungan saksi. Dengan cara demikian, para JC tidak lagi khawatir utk memberikan kesaksian dan pada gilirannya menyumbang upaya penegakan hukum, termasuk dalam memberantas tipikor.

Bravo Gary dan para JC lain di negeri ini!
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS