Thursday, September 10, 2015

SOAL PEMBANGKIT LISTRIK: "THE CASE'S CLOSED, PAK MENKO"

Presiden Jokowi (PJ) mengakhiri gegeran soal pembangunan pembangkit listrik 35 MW antara Menko Kemaritiman dan Sumberdaya (Mardaya), Rizal Ramli (RR) vs Wapres Jusuf Kalla (JK) dan penasihat Wapres, Sofya Wanandi (WS). Program pembangunan infrastruktur energi tsb akan jalan terus dan tidak akan diubah seperti usulan RR menjadi 16 MW. Dengan demikian polemik yang sempat diduga akan memantik kekhawatiran para investor tsb selesai. Case is closed.

Seperti saya kemukakan dalam posting kemarin (https://www.facebook.com/mashikam/posts/10205115719956375), gegeran antara dua pembantu PJ itu harus segera dihentikan, dan PJ harus mengambil sikap. Tidak berarti dg ini lantas pihak JK dan WS berada di atas angin, tetapi yang penting adalah bahwa PJ menunjukkan bhw dirinya benar-benar yang menentukan (in charge). Sebab, suka atau tidak suka, kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35MW itu sudah menjadi kebijakan Pemerintah PJ serta disambut oleh publik, termasuk para investor, baik di dalam maupun di luar negeri. Bahwa dalam perjalanan nanti akan ada penyesuaian-2, tentu bisa saja terjadi.

Pak Menko RR tak perlu kecewa karena usulnya ditolak, karena program tsb toh sudah berjalan. Beliau tetap bisa melakukan pengawasan dan koordinasi thd pelaksanaan program tsb dengan lebih ketat. Bahkan, mengingat program-2 yang sama sebelumnya ternyata tidak mencapai target, publik akan ikut mengawasi dalam prosesnya, termasuk pengawasan thd kemungkinan pengaruh pemilik modal besar yang ada.

Dari kasus gegeran JK vs RR ini, PJ akan dipersepsi lebih positif oleh publik dan menunjukkan adanya kepastian, suatu hal yg sangat diperlukan oleh para pelaku bisnis dan investor di negeri ini. Bagi Wapres JK dkk, perkembangan ini juga merupakan petunjuk bahwa perubahan cukup signifikan dalam manajemen Pemerintahan PJ sedang terjadi. Kepercayaan diri PJ makin besar dan diintervensi bukan lagi hal yang bisa dilakukan dengan mudah seperti sebelumnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS