Jika Masinton Pasaribu (MP) dkk politisi F-PDIP sungguh-sungguh meminta rakyat Indonesia utk menyampaikan aspirasi mereka soal revisi UUKPK kepada DPR, maka hanya ada dua macam saja: 1) UU KPK tidak perlu direvisi, dan 2). Kalau F-PDIP masih belum paham, silakan membaca aspirasi yang nomor 1.
Tetapi, saya tidak yakin MP dkk sungguh-sungguh. Omongan dan himbauannya hanyalah retorika kosong dan memelas utk menutupi kegagalan manuvernya, setelah ketahuan bahwa Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Sukarnoputri (MS) tidak pernah menginstruksikan atau menghendaki usul revisi thd UU KPK tersebut. Demikian pula Presiden Jokowi (PJ) yang juga tidak tertarik utk melakukan revisi tsb. Karena sudah terlanjur malu, maka MP dkk lantas bermain retorika yang, sayangnya, malah bernada menyudutkan rakyat. Retorika MP ini setali tiga uang saja dengan omongan Menkumham, Yasonna Laoly (YL), bahwa rakyat "su'udzhon" alias berprasangka buruk kepada DPR yg akan membunuh KPK melalui revisi UU KPK itu. Baik MP maupun YL kedua-duanya hanyalah para politisi yang sudah gagal dalam menjalankan amanat reformasi yakni memperkuat KPK dan mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini.
Rakyat Indonesia, terutama yang menjadi kader, anggota, pendukung, dan simpatisan PDIP, dari yg paling bawah sampai atas lebih baik segera mendesak Ketum DPP PDIP agar melakukan tindakan disiplin kepada kader-2 semacam MS dan YL, karena bukan saja telah mengabaikan aspirasi rakyat yg tidak ingin KPK diperlemah, tetapi juga sekaligus mencoreng nama baik partai. Elite dan pendukung PDIP harus mau belajar dari sejarah, bagimana nasib parpol yang mengabaikan kehendak rakyat terkait pemberantasan korupsi. Bukankah Partai Demokrat (PD), yang menjadi pemenang Pemilu 2009 dan sekaligus partai berkuasa itu, mendapatkan dirinya terpuruk pada Pemilu 2014 setelah sebagian elitenya terkena kasus korupsi? Adalah sangat aneh jika PDIP kini dengan terang-2an mengulangi kembali kesalahan PD. Konon, keledai saja tidak akan terantuk batu yang sama utk yang kedua kalinya, bukan?
Shame on you!!
0 comments:
Post a Comment