Friday, October 9, 2015

SIAPA YG BERBURUK SANGKA, MENKUMHAM ATAU RAKYAT INDONESIA?

Kalau Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly (YL) menuduh rakyat ber "su'udzon" atau berburuk sangka terhadap gagasan DPR utk merevisi UU KPK sebagai upaya pembunuhan terhadap lembaga anti rasuah tsb, maka rakyat juga bisa berbalik menuduh bahwa YL sedang berburuk sangka kepada jutaan rakyat Indonesia pendukung KPK. YL bisa saja sedang menjadi salah satu alat yang digunakan oleh partainya, PDIP, utk melakukan pembunuhan tersebut dengan cara tidak mengikuti perintah Presiden Jokowi (JW) yang jelas-jelas menolak revisi UU KPK. Caranya, antara lain dengan mengulur-ulur surat Presiden (surpres) kepada DPR yang isinya tidak akan membicarakan revisi tsb. Dengan cara ini maka isu bahwa Pemerintah masih setuju akan bisa disebarluaskan melalui media dan medsos seakan-akan usulan DPR tsb disetujui PJ!

Publik sangat layak untuk berburuk sangka kepada YL, karena track record selama hampir setahun sebagai Menteri lebih memang bisa dikatakan sangat buruk dan berlawanan dengan semangat reformasi dalam penegakan hukum. Tengok saja track record politisi PDIP dalam kemelut parpol seperti PPP dan Golkar. Demikian juga pandangannya mengenai pemberian remisi kepada para koruptor yang telah dibui, dsb (http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/yasonna-manuver-atau-blunder/). Sedemikian rupa buruknya track record pembantu PJ ini sehingga langkah-2nya sering disebut sebagai blunder, baik bagi dirinya sendiri maupun Pemerintahan PJ!.

Rakyat Indonesia adalh pemilik kedaulatan negara dan mereka berhak utk mengetahui apa yang dilakukan Pemerintah dalam mengelola negara. Rakyat jelas sangat menginginkan pemberantasan korupsi masih tetap diperkuat dan ini berarti lembaga yang telah berkiprah dengan track record yang diakui oleh dunia internasional seperti KPK mesti dipertahankan dan diperkuat. Bukan malah dipreteli dan dilemahkan. YL sebagai politisi yang diuntungkan oleh reformasi, mestinya paham bahwa salah satu amanat reformasi adalah pemberantasan KKN. Bahwa kemudian ternyata dalam partainya banyak yang kena kasus korupsi, itu adalah resiko dari sebuah proses pemberantasan korupsi.

Jadi sangatlah todak elok dan memalukan jika seorang Menkumham malah menjadi salah satu alat utk memperlemah dan membunuh KPK. YL sama saja dengan sebagian poliyo di DPR dalam kasus ini. Dan karena posisinya sebagai Menteri yang membidangi hukum, maka ia lebih berbahaya lagi bagi kesinambungan dan pemberdayaan upata pemberantasan korupsi. Saya kira PJ harus mempertimbangan apakah YL masih bisa dipercaya sebagai Menteri jika kinerjanya malah menciptakan persoalan bagi Pemerintahannya. Saya yakin orang-2 yang lebih kompeten dan berkomitmen dalam bidang hukum, baik dari PDIP maupun dari luar partai itu, masih banyak yang bisa menggantikan YL.

Sudah saatnya PJ tegas terhadap para penghalang reformasi dan penggangu kinerja pemerintahannya.


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/10/09/14161741/Menkumham.Suudzonnya.Itu.Pembunuhan.KPK
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS