Gagasan yang dilontarkan oleh kandidat capres Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump (DT), yakni larangan kepada orang-orang beragama Islam untuk masuk ke negeri Paman Sam itu, merupakan sebuah bukti paling kongkrit dari sakit jiwa (mental illness) dan refleksi dari Islamophobia sangat serius yg dideritanya.
Para pendukung DT dari kalangan ultra konservatif, fundamentalis, dan kelompok-kelompok anti Islam di AS tentu senang dan memberikan tepuk tangan pada konglomerat real estati dari New York tsb. Tetapi hal itu tidak bisa menghapuskan kenyataan bahwa apa yang digagas oleg DT adalah setali tiga uang dengan apa yang pernah dipraktikkan oleh Hitler ketika menggagas dan kemudian mengeksekusi "solusi final" (final solution) dlam bentuk pembasmian ras Yahudi (Holocaust) di Eropa yang menelan korban 6 juta nyawa. Gagasan DT itu juga setali tiga uang dengan yang dilakukan oleh Stalin terhadap jutaan rakyat Rusia dan Ukraina, dan sama gilanya dan berbahaya bagi kemanusiaan dengan gagasan Pol Pot ketika membantai dua juta rakyat Kamboja karena tuduhan anti komunis.
Tetapi apa yang digagas DT, menurut hemat saya, jauh lebih mengerikan dan berbahaya ketimbang Holocaust dan progrom Stalin dan Polpot. Sebab kali ini penggagasnya justru adalah orang yang sedang berkampanye menjadi Presiden negara yang selama ini mengklaim sebagai champion dua Perang Dunia (PD II dan Perang Dingin) melawan kekuatan-2 anti demokrasi dan pelaku-2 kejahatan thd kemanusiaan. Jika manusia seperti DT ini sampai berhasil menjadi Presiden AS, maka dunia akan menyaksikan malapetaka yang jauh lebih besar ketimbang Holocaust ditambah dengan beberapa progrom yang dilakukan rezim-rezim totaliter komunis seperti Uni Soviet, Kamboja dan Tiongkok pada era Revolusi Kebudayaan.
DT merupakan produk dari sebuah ideologi kebencian terhadap ummat Islam, dan menggunakan kesempatan ketika di dunia Islam sedang mengalami krisis internal yang sangat serius yang bersumber dari ideologi radikal dan aksi-aksi terorisme di beberapa negara. Harus dikaui bahwa ideologi radikal dan teror yang disebar oleh kelompok-kelompok Islam seperti Al-Qaeda, Jemaah Islamiah, dan ISIS telah menciptakan ancaman bagi kemanusiaan, bukan saja di wilayah negara-negara yang berpenduduk Muslim, tetapi nyaris di seluruh muka bumi. Namun hal ini tidak bisa menjadi excuse atau dalih untuk menghukum dan menindas setiap Muslim di dunia, termasuk menghalangi hak-hak asasi manusia mereka. DT dan para pendukungnya, tidak lain adalah edisi baru para despot yang menyebarkan kehancuran melalui penyebaran ideologi kebencian dan rasisme, dengan bungkus keamanan negara.
Pemerintah AS sendiri telah berulangkali menyatakan bahwa perang melawan terorisme bukanlah perang melawan Islam atau kaum Muslimin. Sejak ancaman terorisme internasional marak pada masa Presiden Clinton, Bush, sampai Obama, prinsip tsb selalu menjadi dasar. Tetapi apa yang dinyatakan DT sebagai salah satu platform politiknya jelas-jelas merupakan sikap yang berlawanan dengan apa yang mejadi landasan Pemerintah AS itu. DT bukan saja menyatakan dirinya sebagai lawan dari prinsip-2 demokrasi yang dianut di negaranya sendiri (AS), tetapi juga menempatkan diri sebagai lawan dari kemanusiaan. DT adalah penjilmaan Hitler, Stalin, Polpot dan para penganut ideologi kebencian lainnya.
0 comments:
Post a Comment