Thursday, March 17, 2016

TAK PERLU BANYAK PERINGATAN, TINDAK SAJA KALAU BERANI!


Seandainya peringatan keras Presiden Jokowi (PJ) ini dilaksanakan 75% saja niscaya masalah penyelundupan sudah terselesaikan dan ekonomi Indonesia akan tergenjot luar biasa. Bukan cuma itu, Indonesia juga pasti akan mampu menempatkan diri menjadi negara kampiun dalam pemberantasan korupsi dan kriminalitas di seluruh dunia, karena penyelundupan adalah salah satu tindak pidana yang paling akbar dan merampok habis kekayaan negeri ini dan perekonomian negara. Entah berapa puluh triliun rupiah kerugian negara setiap tahun yang disebabkan oleh penyelundupan ini, dan entah berapa banyak korban yang jatuh gara-gara kriminalitas lintas-negara (transnational crimes) yang langsung atau tidak langsung terkait dg penyelundupan sebagai modus operandinya.

Tetapi saya juga tahu bahwa peringatan PJ tidak akan efektif, sama halnya dengan berbagai peringatan dan teguran serta kemarahan yang sudah beliau sampaikan kepada semua pihak yang dianggap telah melakukan berbagai pelanggaran yg merugikan negeri dan bangsa ini. Peringatan sekeras apapun, jika tidak pernah ada buktinya yang kongkrit dan dalam magnitude yang besar, saya yakin tak akan efektif. Lha wong sudah ada KPK, Polri, dan Kejaksaan saja tidak membuat korupsi kian menyurut, apalagi cuma diperingatkan dan diancam-ancam. Alih-alih terjadi penurunan kasus penyelundupan, justru yang akan terjadi adalah sinisisme dan sikap 'business as usual'. Memang di media akan rame, dan bisa jadi beberapa hari atau minggu ke depan praktik haram itu akan sedikit mereda. Setelah itu, semua balik 'normal' lagi.

Masalah kriminal di negeri ini tidak selesai dg peringatan keras, tetapi tindakan yg riil serta efektif. Dan yang penting targget utamanya harus pihak yg posisinya di atas dan yg memiliki akses thd kekuasaan dan wewenang terkait penyelundupan. Sayangnya, di sinilah hambatan utamanya. Para penegak hukum selalu mentok ketika sudah berhadapan dg pihak-2 yg diduga keras menjadi sponsor penyelundupan. Bahkan kerjasama antara mereka pun sudah menjadi suatu hal yg 'normal'. PJ akan melakukan pengulangan statemen peringatan klise dan tak berguna jika beliau tak pernah bisa menunjukkan target pemberantasan penyelundupan secara terukur dan terbuka!

Jika PJ menganggap peringatan yg dikeluarkannya akan berdampak secara kongkrit dan berkesinambungan, maka beliau keliru besar. Dan jika model membuat peringatan-2 seperti itu diterus-2kan tanpa ada bukti hasil yg dicapai, maka malah akan jadi bumerang. PJ mesti bertindak, bukan memberikan peringatan 9sekeras papaun itu), sebab semua orang juga tahu bhw penyelundupan, kongkalikong, dll itu dilarang oleh hukum dan berat hukumannya. Tapi mengapa makin meruyak? Ya karena tidak ditindak. As simple as that.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS