Kekacauan manajemen kebijakan publik seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Pd 2015 lalu, PJ juga sempat bikin publik terkaget2 ketika beliau mengatakan tidak membaca sebuah PP yg ditandatanganinya. PP tsb kemudian dicabut. Sekarang PP yg terkait kebijakan tarif ini juga dipertanyakan sendiri oleh PJ dan Menteri terkait merasa tdk mengusulkan. Demikian juga Polri yg justru menjadi pihak yg memiliki PNBP terkait pelayanan ini. Sementara publik banyak yg merasa keberatan dg kenaikan yg dirasakan memberatkan itu.
Pertanyaannya lalu: Siapa yg mesti bertanggungjawab dg kekalutan manajemen Pemerintahan ini? Kalau saya sih mudah: karena ini urusan eksekutif, maka yg paling bertanggungjawab ya boss eksekutif itu sendiri.
Mohon Pak Presiden klarifikasi kepada rakyat Indonesia. Jangan lama2 dan tak usah mbulet!
0 comments:
Post a Comment