Tuesday, January 31, 2017

STATUS TERSANGKA HABIB RIZIEQ DAN REAKSI UMMAT


Politisi senior DPD RI, AM Fatwa (AMF) bilang bhw keputusan Polri menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai TERSANGKA penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama, Bung Karno, berpotensi memicu reaksi besar dari ummat Islam. Karena keputusan itu dinilainya semakin memperkeruh suasana yg belakangan tidak kondusif. Selain itu di belakang pimpinan FPI itu ada "jutaan ummat" yg bisa memicu reaksi lebih besar jika kasus HRS itu dianggap sebagai suatu tindakan kriminalisasi dan pembunuhan karakter tokoh FPI itu.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada AMF, pendapat saya berbeda dg statemen beliau tsb karena beberapa pertimbangan sbb:

1). Proses hukum yg dilalui utk sampai kepada keputusan tersangka thd HRS tsb berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur hukum yg bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Polda Jabar. Dengan demikian tdk ada alasan utk bereaksi di luar jalur hukum bagi pihak2 yg berbeda pendapat atau tdk puas.

2). Pelaporan thd HRS dan proses hukum yg berjalan di Polda Jabar tdk bisa serta merta disebut sebagai suaru bagian dari kriminalisasi atau pembunuhan karakter. Jika ada pihak yg menganggap demikian, ada wahana hukum yg bisa digunakan yaitu praperadilan.

3). Ummat Islam Indonesia adalah warganegara yang pd umumnya taat hukum dan akan mematuhi proses hukum yang sudah disepakati. Sejauh yg saya pahami, proses penyelidikan dan penyidikan thd HRS di Polda Jabar telah memenuhi syarat tsb. Dg demikian kecil kemungkinan ummat Islam akan bereaksi keras, apalagi marah.

Hemat saya, statemen AM Fatwa tsb di atas adalah sebuah statemen pribadi seorang politisi yang bersimpati thd HRS dan/atau FPI dan itu wajar dan sah2 saja. Namun ia tidak akan memiliki gaung yang berarti sehingga pihak penegak hukum tak usah terpengaruh.

Yang perlu dilakukan oleh aparat gakkum adalah bersikap waspada terhadap kemungkinan munculnya upaya2 mengganggu proses hukum yg sedang berjalan baik melalui provokasi maupun aksi2 memaksakan kehendak.

Saya setuju dg himbauan AMF agar "kita rawat kebangsaan dg menghentikan perpecahan dan saling berhadap2an antar anak bangsa melalui penegakan hukum yg tegas dan adil." Dan itulah yg, saya harapkan, sedang diupayakan oleh Polda Jabar saat ini. Saya yakin bhw rakyat serta ummat Islam di negeri ini akan tetap memantau serta mengawasinya secara konsisten.

Saya yakin ummat Islam Indonesia, baik yg mendukung HRS maupun yang tidak, semuanya memiliki komitmen kuat kepada penegakan hukum dan keadilan. Sehingga mereka pun akan menggunakan jalur hukum yg tersedia manakala diperlukan. Dan bukan menggunakan kemarahan apalagi kekerasan. Semoga!

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS