Saturday, September 2, 2017

DUA KASUS EKSTERMINASI DUNIA: HOLOCAUST YAHUDI EROPA & GENOSIDA ROHINGYA



Peristiwa pembasmian etnis atau genosida atas suku ROHINGYA di Myanmar ada kemiripan dan perbedaan dengan HOLOCAUST, sebuah proyek eksterminasi terhadap etnis Yahudi di Eropa Timur oleh rezim Nazi Jerman pd PD II.

Persamaannya antara lain adalah: Keduanya dilakukan oleh sebuah rezim FASIS yang mengaprosiasi ideologi NASIONALISME. Yang satu nasionalisme sekuler (Nazi-Jerman) dan yang lain nasionalisne berkedok agama (religious nationalism). Keduanya juga mendapat dukungan negara-negara besar yang dikuasai rezim-rezim anti-DEMOKRASI. Keduanya mengalami semacam "pembiaran" (impunity) oleh masyarakat internasional sehingga korban-korban yang jatuh mencapai jumlah yang sangat besar. Keduanya merupakan tindakan brutal, massif, dan destruktif, tetapi sistematis yang disponsori NEGARA dan didukung sebagian RAKYAT yang mempercayai bahwa eksterminasi etnik adalah sebuah solusi FINAL (the final solution) bagi masalahbangsa dan negara mereka,

Tentu saja ada perbedaan mencolok antara eksterminasi etnis ROHINGYA dg HOLOCAUST. Jumlah korban etnik Yahudi Eropa Timur dalam HOLOCAUST mencapai lebih dari 6 juta manusia. Teknologi eksterminasi yang digunakan kedua rezim Fasis juga berbeda. Dalam HOLOCAUST, rezim Fasis Nazi Jerman menggunakan cara eksterminasi massal di kamp-kamp konsentrasi dengan gas beracun. Dalam genosida etnis ROHINGYA, rezim militer Myanmar dan milisi membunuh dengan senjata api, membakar, memerkosa, dan mengusir dari tempat tinggal. Pada HOLOCAUST pihak yang melakukan adalah rezim yang muncul dalam sebuah masyarakat paling modern dan maju secara ekonomi dan teknologi pada masa itu. Pada kasus genosida Rohingya pelakunya adalah rezim militer di negara yang miskin dan terbelakang.

Persamaan lain antara eksterminasi etnis Yahudi Eropa dengan etnis Rohingya adalah fajta bahwa keduanya dianggap musuh yang harus dihilangkan, karena etnis dan agama mereka yang berbeda dengan mayoritas penduduk dan juga penguasa. Dan kedua etnis tersbut juga menjadi diaspora di banyak negara. Namun para diaspora dan pengungsi ROHINGYA saat ini belum mendapatkan kejelasan solusi dibanding dengan para korban HOLOCAUST yang kemudian dibantu oleh negara-negara musuh Jerman Nazi. Dan berbeda dengan etnis Yahudi korban HOLOCAUST, etnis ROHINGYA belum banyak memiliki SDM yang handal.

Yang jelas, genosida yg sedang berlangsung di Myanmar saat ini merupakan tragedi KEMANUSIAAN yg sangat serius dan menjadi bukti tak terbantahkan bahwa rezim militer Fasistik bukan hanya menjadi musuh demokrasi, tetapi juga musuh kemanusiaan dan peradaban. Jangan sampai NKRI mengalami tragedi kemanusiaan seperti ini dan karenanya kita harus waspada thd gagasan, ideologi dan gerakan2 yang memiliki tujuan membangun sistem dan rezim Fasistik seperti Nazi, Komunis, dan totaliterisme militer serta agama.

Pemerintah Indonesia mempunyai KEWAJIBAN Konstitusional untuk membantu mencari solusi bagi etnis ROHINGYA. Bukan hanya melalui diplomasi bilateral dan multulateral, tetapi juga melalui tekanan politik sebagai negara besar dan demokratik di ASEAN dan Indo Pasifik. Demikian pula Indonesia adlh negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang wajib hukumnya utk menyikapi masalah ROHINGYA berdasarkan prinsip solidarita ummat Islam (ukhuwah Islamiyah) dan kemanusiaan (ukhuwah Basyariyah).

Tekanan terhadap rezim militer Myanmar harus dilakukan baik pada fora ASEAN maupun Internasional. Kita adalah bangsa dan negara yang cinta damai, tetapi lebih cibta kemerdekaan. Penindasan dan genosida serta eksterminasi thd etnis ROHINGYA adalah bentuk perampasan kemerdekaan paling asasi yaitu hak hidup manusia.
Simak tautan ini:


Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS