Monday, January 22, 2018

ISU LGBT DI PARLEMEN: ZULHAS & MAHFUD MD


KETUA MPR-RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan bahwa sudah ada 5 Fraksi di Parlemen yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Ketum Partai PAN itu bicara di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018). Pernyataan itu, tentu saja, segera memicu kontroversi dan respon dari kalangan Parlemen cenderung sangat negatif.

Pihak-pihak fraksi parpol di DPR, semuanya menolak sinyalemen Zulhas. Wakil-wakil dari Partai-partai Gerindra, PDIP, PKS, dan PPP serta PKB, misalnya, dengan tegas menolak atau minimum merasa tak paham dengan apa yang dinyatakan Zulhas tsb. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, sebuah alat kelengkapan DPR yang berwenang dalam pengelolaan legislasi, juga menolak tegas. Menurut Ketuanya, Firman Subagyo (FS), yg juga anggota Fraksi Partai Golkar, mengatakan bahwa statemen Zulhas tidak benar. Bukan saja belum pernah ada rencana pembahasan masalah LGBT, tetapi juga semua Fraksi di DPR menolak LGBT, kata FS.

Zulhas belum pernah merespon dan/ atau mengkalrifikasi omongannya. Bahkan saat bicara di forum publik itu pun ia tidak menyebutkan secara detail fraksi-fraksi apa yang ditudingnya menyetujui LGBT tsb. Ini mengisyaratkan bahwa statemen Zulhas bisa mengarah kepada hoax atau bahkan pembohongan publik apabila tidak didukung fakta dan bukti yang bisa diertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam perkembangannya, tampaknya bukan hanya Ketua MPR-RI saja yang bicara soal LGBT dan Parlemen, tetapi juga mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD (MMD). Beliau mensinyalir bahwa isu LGBT sudah merasuki lembaga-lembaga Negara seperti DPR dan MPR. Bahkan pakar hukum Tatanegara itu mengatakan: "Ada kucuran dana 180 Juta Dollar AS utk legalkan LGBT tsb." Tidak dijelaskan sumber dana sebesar itu datang dari pihak apa, termasuk dari negara mana.

Mantan Ketua MK itu dikenal publik sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan kejujuran serta keberanian luar biasa untuk menyampaikan pendapatnya serta dalam bertindak. Dengan demikian ucapan dan sinyalemen beliau tentunya juga sangat berbobot dan punya nilai "lebih" ketimbang sinyalemen dari pihak lain, katakanlah misalnya dari sebagian politisi di Senayan.

Namun demikian, sama halnya dengan Ketua MPR, sinyalemen Prof Mahfud MD tentang ihwal LGBT itu tetap saja memerlukan pembuktian secara valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Bagaimsnspun juga beliau adalah seorang pakar hukum yang terhormat. Jangan sampai sinyalemen beliau 'muspro' atau sia-sia, hanya karena tereduksi menjadi bahan untuk politisasi dan stigmatisasi terhadap sementara kelompok dalam masyarakat dan lembaga penyelenggara negara.

Publik dan rakyat Indonesia harus mendapat kejelasan dan kebenaran materiil dalam masalah ini. Sebab isu LGBT sangat luas konsekuensi dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita. Isu ini bukan saja tinggi sensitifitasnya secara politik, tetapi juga terkait dengan pandangan moral yang berlaku dalam masyarakat kita, terkait dengan penafisran ajaran agama, dan juga perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.

Pak Zulhas dan Prof. Mahfud MD, silakan dibuka saja bukti-bukti yang Bapak-bapak miliki agar semuanya menjadi terang. Bapak berdua adalah pemimpin-pemimpin yang memiliki kredibilitas dan otoritas yang besar. Jangan sampai sinyalemen Bapak-bapak berdua menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.

Simak tautan ini:
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS