Saturday, January 6, 2018

KPK-IBUKOTA: "TEROBOSAN" BUKAN "TUBRUKAN" BARU


Pemda DKI baru saja mengumumkan sebuah lembaga pemberantasan korupsi dengan cakupan wilayah DKI. Karena itu namanya adalah "KPK-Ibukota" (KPKI). Niat untuk memperkuat dan mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi, tentu harus diapresiasi dan didukung oleh komponenn bangsa, baik aparat penyelenggara negara maupun para warganegara.

Pembentukan KPKI tentu diharapkan akan menopang apa yang sudah dilakukan pada tataran nasional oleh KPK, Kejaksaan dan Polri. Dengan menciptakan lembaga antirasuah pada level Provinsi seperti DKI, maka kinerja KPK, misalnya, akan terbantu dalam cegah-tindak. KPKI juga bisa menjadi semacam agen perubahan bagi kinerja aparat karena bisa cepat merespon persaoalan kongkrit dengan lingup wilayah kerja yang tak terlalu luas seperti KPK. Jika demikian halnya maka apa yg dilakukan Pemda DKI, di bawah Gub Anies Baswedan ini, adalah sebuah terobosan yang signifikan bagi upaya "good governance & clean government".

Di sisi lain, KPKI bisa dicurigai sebagai semacam lembaga yang dibuat untuk tujuan politik, terutama politik balas jasa dan politik pencitraan dari Gub. Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno. Ini akan bisa dilihat dari kiprah nantinya dalam pemberantasan tipikor di DKI dan relasinya dengan lembaga antirasuah seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. Selain itu, KPKI akan terkait dengan lembaga pengawas yang sudah ada dalam Pemerintahan, yakni APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yg memiliki tugas serupa. Jika relasi-relasi tersebut tak efektif dan malah menciptakan sengkarut baru, maka KPKI akan berpotensi "tubrukan" dan malah menjadi liabilitas bagi pemberantasan tipikor.

Jika dilihat dari para personil KPIK, saya kira ada alasan untuk optimis bhw lembaga ini akan bisa menjadi terobosan positif, atau setidaknya menopang upaya pemberantasan tipikor yg sudah ada. Nama-nama besar dalam dunia aktivisme anti-korupsi dan HAM seperti Bambang Wijoyanto (mantan Waka KPK) dan Oegroseno (mantan Wakapolri) serta Nursyahbani Katjasungkana (mantan politisi PKB dan aktivis perempuan) tentunya telah dikenal publik sebagai tokoh-tokoh berintegritas kuat dan kemandirian tinggi. Demikian pula dua nama lain, Tatak Ujiyati dan M. Yusuf, yang punya rekam jejak yg bagus sebagai para profesional di bidang tatakelola pemerintahan dan pemeriksaan keuangan.

Semua usaha yang memiliki tujuan memperkuat pemberantasan tipikor, di mana saja dan kapan saja, perlu diapresiasi dan disikapi secara positif. Setelah itu baru dipantau dan diawasi kinerjanya serta dinilai apakah telah sesuai dengan tujuan tsb dengan melihat hasil-hasil kongkritnya. Karena itu mari kita sikapi KPKI besutan Gub Anies ini tidak dengan a-priori, sambil didoakan agar KPKI bisa "khusnul khotimah". Amiin..

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS