Friday, February 16, 2018

MEMBACA TANDA-TANDA ZAMAN: MENOLAK KEMBALINYA OTORITERISME


Diantara tanda-2 akan runtuhnya sistem DEMOKRASI dan kembalinya OTORITERISME adlh ketika sebuah rezim yang munculnya adalah hasil pilihan RAKYAT, kemudian mulai kerasukan penyakit yang disebut dengan kediktatoran hasil pemilihan (elective dictatorship). Penyakit itu simptomnya adalah: rasa curiga, terasing, dan takut lalu memusuhi RAKYAT yg memilih rezim tsb.

Rezim itu lalu membentengi dirinya dengan membuat berbagai kebijakan yang anti-rakyat dan menolak aspirasi mereka. Yang paling duluan direkayasa adalah kebijakan-kebijakan yang tujuannya untuk MEMBUNGKAM HAK POLITIK, termasuk HAK rakyat UTK MENGRITIK penguasa. Baru setelah itu akan disusul dengan pemberangusan hak-hak dasar yang lain.

Dan mulai saat itulah sebuah rezim yang ditegakkan di atas basis rasa takut rakyatnya (A REGIME OF FEAR) mulai dicoba untuk ditegakkan. Bisa saja rezim itu langsung bekerja melalui aparat hukum dan keamanan (militer, polisi, intelijen, kejaksaan, dll). Tetapi bisa juga secara gradual dan klandestin memakai Parlemen dan dukungan sebagian dari masyarakat sipil, sehingga tidak terlalu tampak vulgar.

Rezim "berbasis rasa takut" itu punya wajah dan bentuk berbeda. Ia bisa berbentuk vulgar seperti rezim Saddam Hussein, atau yang ekstrem dan sadis seperti rezim totaliter Nazi dibawah Hitler. Ia bisa merupakan rezim diktator militer, tetapi bisa juga sipil, atau gabungan keduanya. Rezim Marcos, Shah Iran, dan Orba adalah contoh-contoh yang sudah banyak dikenal. Salah satunya yang kini masih bercokol adalah rezim totaliter seperti Korut.

Terbentuknya rezim-rezim tsb TAK SEMUANYA sudah terdeteksi semenjak awal bahwa ia akan berubah menjadi rezim anti-demokrasi. Ada juga yang mula- mula menggunakan landasan dan sistem demokrasi. Baru setelah terjangkit penyakit "elective dictatorship", ia mulai tergoda dan menjadi rezime otoriter dan bahkan totaliter. Dalam proses tersebut, pihak "enabler" atau pemberi justifikasi serta legitimasi legal dan politik adalah lembaga pembentuk undang-undang, yaitu Parlemen dan Yudikatif, serta dukungan dari komponen-komponen masyarakat sipil sendiri!

Di negeri kita, 20 th setelah Reformasi bergulir, tanda-tanda kembalinya otoditerisme dapat dideteksi. Indikatornya antara lain:

1. Konsolidasi demokrasi tak kunjung terjadi dengan tuntas, dan masih sampai pada terbentuknya demokrasi FORMAL.
2. Populisme sebagai aspirasi politik untuk legitimasi perlawanan terhadap pemerintah makin kuat. Populisme ini diperkuat dengan sentimen2 primordialisme
3. Parlemen yang tak memiliki kepercayaan publik cukup tinggi namun makin menjauhi aspirasi publik.
4. Kecenderungan kian menguatnya oligarki sebagai kekuatan strategis di dalam lembaga eksekutif
5. Kondisi relasi sosial dan politik dalam masyarakat sipil yang menunjukkan meningkatnya ancaman primordialisme dan radikalisme, gangguan terhadap kehidupan demokratis, dan melemahnya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.

Sebelum terlambat, upaya kembali ke otoriterisme dan penyakit yg bernama "elective dictatorship" itu harus DILAWAN & DICEGAH sedini mungkin. Tolak segala macam upaya utk menggusur hak2 dasar dan hak politik warganegara baik melalui Parlemen, eksekutif, atau yudikatif. Atau kongkalikong ketiganya.

Spirit Reformasi yang berkehendak menegakkan sistem demokrasi konstitusional di Indonesia harus dipertahankan & terus digelorakan. Demokrasi Konstitusional di negeri ini harus lestari. Karena ia adalah jalan terbaik yang dipilih, disepakati, dan diamanatkan oleh para pendiri NKRI.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS