Dalam sejarah negara2 demokrasi modern, BELUM PERNAH atau, kalau pun pernah, amat JARANG, bhw seorang KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) sampai diminta MUNDUR oleh 54 orang MAHAGURU. Belum lagi permintaan yg sama dari organisasi2 masyarakat sipil dan para tokoh masyarakat serta publik.
Dan itulah yg saat ini dialami oleh Ketua MK RI, Prof. Arief Hidayat (AH). Tak pelak lagi, MK harus memperhatikan aspirasi tsb, dan AH seharusnya secara ksatria memenuhi permintaan tsb. Sebab alasan yang digunakan para Mahaguru dan organisasi masyarakat sipil itu sangat kuat dan tak terbantahkan. Yaitu alasan bhw ybs telah melakukan beberapa kali pelanggaran etik dan telah pernah dijatuhi sanksi oleh lembaga di mana beliau bekerja.
MK adlh lembaga tinggi Negara yang sangat bergengsi dan kewenangannya sangat besar, sebagai pemberi kata putus yg terakhir dan mengikat thd konstitusionalitas suatu UU di negeri ini.
Pihak yang meminta AH mundur berpandangan bahwa: "MK harus diisi oleh hakim yang memahami hakikat kejujuran, kebenaran, dan keadilan." Konsekuensinya apabila ada Hakim MK yang "terbukti melanggar kode etik (maka hal tsb) menandakan (yg bersangkutan) tak memiliki kualitas sebagai negarawan."
Jangan sampai MK, yg notabene adlh salah satu hasil terpenting reformasi itu, makin kehilangan marwah dan kewibawaannya, setelah mantan Ketuanya, Akil Mochtar, dan seorang Hakimnya, Patrialis Akbar, dinyatakan bersalah dalam kasus tipikor sehingga keduanya sekarang dibui.
AH bisa saja memakai dalih2 legal formal dan dukungan politik dari parpol dan penguasa utk tetap bercokol pada posisinya, tetapi, hemat saya, legitimasi etiknya sulit utk dipertahankan di muka rakyat Indonesia. Dan hal itu serta merta alan membawa implikasi negatif bagi citra dan wibawa MK.
Publik seharusnya juga mendukung langkah2 para Mahaguru dan organisasi masyarakat sipil Indonesia dalam upaya mempertahankan marwah MK tsb. Sikap diam dan abai akan makin membuat para pelanggar etik bersikap arogan dan tak mau melakukan koreksi diri. Ujung2nya sistem demokrasi di negeri ini akan goyah sendi2 utamanya.
Jangan sampai itu terjadi!
Simak tautan ini:
https://nasional.tempo.co/read/1059158/54-profesor-mendesak-ketua-mk-arief-hidayat-mundur
0 comments:
Post a Comment