Thursday, March 8, 2018

HTI: ORGANISASI TEROR ATAU ORGANISASI RADIKAL?

Pembelaan pihak pengacara HTI, yang dinyatakan oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, adalah bhw Pemerintah RI telah GAGAL membuktikan bahwa organisasi tsb adalah organisasi teroris. Saya kira soalnya BUKAN apakah HTI organisasi TERORIS, tetapi bahwa HTI adalah organisasi politik RADIKAL yang bertujuan mengganti KONSTITUSI RI dan ideologi negara Pancasila, serta bentuk NKRI menjadi negara KHILAFAH yang bersifat transnasional, anti-demokrasi, dan anti-kebangsaan.

Terorisme adalah alat dan taktik perjuangan. Tidak selalu terorisme digunakan sebagai alat oleh kelompok radikal. ISIS, Al-Qaeda, JI, dan dulu DI/TII adalah kelompok-kelompok politik radikal yang juga menggunakan taktik teroris. Sedang HTI tidak atau belum memakai taktik terorisme sampai saat dibubarkan. Namun organisasi Hizbut Tahrir di luar Indonesia ditengarai menjadi bagian dari aksi-aksi terorisme di beberapa negara. Bukti-bukti yang mendukung argumen tsb bisa ditemukan di berbagai sumber, baik liputan dan berita serta analisa di media maupun buku, atau juga karya-karya ilmiah.

Pemerintah jangan sampai TERJEBAK oleh retorika pengacara HTI sehingga terbawa oleh wacana yang memfokuskan pada perdebatan apakah HTI itu organisasi TERORISME atau bukan. Hemat saya, Pemerintah RI harus memfokuskan pada fakta dan bukti bahwa HTI adalah organisasi politik RADIKAL yang berlandaskan ideologi anti-Pancasila dan anti-Konstitusi RI serta bertujuan menghapus keberadaan NKRI.

Sekali lagi, teror dan terorisme hanyalah SALAH SATU diantara berbagi taktik perjuangan (baca = perang) sementara RADIKALISME adalah ideologi yang mendasari perjuangan, strategi, dan taktiknya. Dengan demikian HTI sebagai organisasi radikal adalah ancaman yang jauh lebih mendasar, serius, dan berbahaya baik bagi keamanan nasional (kamnas, national security) maupun eksistensi atau keberadaan NKRI. Pembubaran dan pelarangan organisasi tersebut adalah pelaksanaan dari hak negara RI dalam rangka mempertahankan eksistensi dan keberlangsungannya.

Simak tautan ini:

1. http://www.inews.id/news/read/yusril-nilai-pemerintah-tak-punya-bukti-hti-organisasi-teroris?sub_slug=nasional
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS