Monday, March 5, 2018

PANDANGAN TERHADAP VONIS KASUS UJARAN KEBENCIAN


Saya membuat jajak pendapat di akun facebook pribadi pada 3-4 Maret 2019 (sekitar 24 jam lebih), mengenai pandangan tentang vonis Pengadilan terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan oleh Jonru Ginting (JG) dan Buni Yani (BY). Dalam jajak pendapat tsb ditanyakan bagaimanakah pandangan para sahabat fbers (baik mereka yang members, followers, maupun yang bukan keduanya) terhadap putusan-2 Pengadilan yang vonisnya sama, yaitu hukuman 1,5 th penjara karena kedua orang tersebut terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Para sahabat diminta memilih salah satu dari 4 jawaban yg tersedia:
A. Sudah memenuhi rasa keadilan sepenuhnya
B. Hanya sebagian memenuhi rasa keadilan
C. Sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan
D. Tidak tahu.

Hasil jajak pendapat yang bisa disampaikan adalah sbb:
1. Peserta jajak pendapat adalah sebanyak 312 orang
2. Yang memilih jawaban A sebanyak 29 orang atau 9 persen.
3. Yang memilih jawaban B sebanyak 126 orang atau 40 persen
4. Yang memilih jawaban C sebanyak 151 orang atau 49 persen
5. Yang memilih jawaban D sebanyak 6 orang atau 2 persen

Dari hasil di atas, saya mencoba membaca dan menafisrkan sbg berikut:
1. Pada umumnya para sahabat di forum ini masih cenderung mengaggap bhw putusan pengadilan dalam masalah ujaran kebencian (hate speech) di negeri ini MASIH JAUH dari memenuhi rasa keadilan.
2. Kendati cukup banyak yang menganggap putusan-putusan Pengadilan itu sudah memenuhi sebagian dari rasa keadilan, namun masih tak sekuat anggapan pertama.
3. Pandangan bahwa putusan terhadap kasus hate speech di Indonesia sudah memenuhi rasa keadilan masih relatif rendah bahkan kalaupun seandainya ditambah dengan sebagian dari mereka yang punya pandangan yang lebih optimis.

Implikasi dari pandangan di atas adalah:
1. Perjuangan melawan hate speech di masyarakat di negeri ini memang akan sangat sulit dan memerlukan stamina tinggi. Bisa jadi trennya cenderung akan melemah. Ini saya pahami dengan kuatnya pilihan B, yang bagi saya adlh cerminan kuatnya sikap kompromistis dalam masyarakat Indonesia, karena adanya berbagai faktor: ideologis, politis, dan sosio-kultural.
2. Kendati bukan sebuah survei ilmiah, hasil jajak pendapat ini ikut menyumbang semacam gambaran bagaimana sebagian dari masyarakat pengguna medsos (facebook) menyikapi dinamika maraknya hate speech dan respon negara serta penegak hukum atasnya. Adanya pandangan yang pesimis dan kritis yang kuat, perlu mendapat perhatian dan pencermatan dari semua pihak, khususnya para penegak hukum dam lembaga penegak hukum.





Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS