Tekad Forum Pembela Islam (FPI) melancarkan apa yg disebut dengan 'Jihad Konstitusional' adalah gestur politik bahwa ormas Islam ini telah berkeputusan untuk menjadi pemuka barisan oposisi terhadap PJ dari kalangan masyarakat sipil Indonesia. Hemat saya, keputusan FPI ini penting bagi perkembangan politik pasca-Pilpres 2019 ini karena beberapa hal:
1. Dari 9 parpol peserta Pemilu 2019, hanya satu parpol, PKS, yang belum diwacanakan punya kemungkinan masuk ke dalam koalisi petahana. Gerindra, yang merupakan pengusung utama pasangan PS-SU pun sudah dikabarkan sedang dalam tahapan tawar menawar dengan pihak Istana.
2. Jika itu benar-benar terjadi, PKS memerlukan dukungan kekuatan basis untuk menopang posisinya di Parlemen, dan FPI akan potensial mengisi keperluan tsb, bersama dengan komponen-komponan Islam politik lain, seperti GNPF, FUI, eks HTI, dll.
3. Dalam konstelasi demikian kehadiran dan pengaruh politik FPI di kancah politik Indonesia akan semaki terasa dan lebih signifikan ketimbang selama ini. Sinergi antara kekuatan politik elektoral dengan politik massa bisa terbangun tanpa mengalami kendala ideologis seperti saat berkolaborasi dengan Gerindra.
4. Seandainya Gerindra ternyata "urung" menjadi bagian dari koalisi petahana (karena satu dan lain hal) dan berbalik bergabung dg PKS, posisi FPI dalam kubu oposisi tetap menentukan. Gerindra tetap memerlukan sekutu basis massa untuk manuver politiknya pada 5 th ke depan.
5. Implikasinya, FPI punya kesempatan terbuka untuk memperluas dan memperdalam lingkup pengaruh politiknya yang belum pernah mampu dilakukan selama dua dasawarsa terakhir ini. Terpulang kepada pimpinan FPI, khususnya Imam Besar yang masih di Makkah, bagaimana ormas ini akan berkiprah sebagai oposisi pada 5 tahun pemerintahan PJ ke 2.
Dinamika politik lima tahun mendatang akan cenderung lebih tinggi bahkan bisa saja volatile, terutama apabila Gerindra tidak jadi gabung dengan pemerintah. Partai ini juga akan lebih berkesempatan meraih simpati publik melalui jalur oposisi di Parlemen ketimbang menjadi pendukung pemerintah. Dengan capaian sebagai nomor dua dalam Pileg 2019, bukan tidak mungkin bisa didongkrak lagi pada 2024!
Bagi kehidupan demokrasi yang sehat, keberadaan kekuatan oposisi yang kuat sangat penting. Kendati FPI memiliki ideologi politik Islam Salafis, tetapi masih belum bisa dikategorikan sebagai kelompok radikal seperti eks HTI, apalagi dibanding dengan JAT, JAD, NII, JI, ISIS, Al-Qaeda, dll. Jika FPI memperkuat barisan oposisi dari ranah masyarakat sipil, maka kekuatan pengontrol terhadap Pemerintah PJ dan parpol-parpol pendukungnya menjadi besar dan lebih seimbang.
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment