Friday, June 26, 2020

KONFLIK PDIP VS ANAK-NKRI: SUDAH SAATNYA APARAT HUKUM TURUN

Demo penolakan RUU HIP, yg digelar oleh Aliansi Nasional Antikomunis (ANAK) NKRI dan kemudian berbuntut insiden pembakaran bendera PDIP, tampaknya berpotensi menjadi "casus belli" bagi konflik yang berdampak serius terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional, apabila tidak segera diredam. Mengapa demikian?

Karena upaya mencari solusi melalui jalan hukum, sebagaimana yg ditempuh oleh PDIP, melalui instruksi Ketum DPP partai tsb, Megawati Sukarnoputri (MS), malah ditanggapi oleh pihak ANAK-NKRI dengan mengeluarkan instruksi Siaga I. Isinya ada 5 poin:

1. Mengadakan apel siaga bagi seluruh rakyat untuk ganyang komunis.
2. Anggota aliansi diminta waspada dan siaga I untuk sewaktu-waktu MENGHADAPI SERANGAN kelompok Trisila. (huruf kapital dari saya. Red)
3. Seruan tentang kumandangkan JIHAD QITAL apabila serangan dilakukan oleh kaum komunis Trisila. (Huruf kapital dari saya. red.)
4. Menyosialisasikan terus (kepada anggotanya agar) mencari komunis hingga ke seluruh daerah; dan
5. Meminta anggota aliansi tidak pernah gentar dan ragu.

Respon dari ANAK-NKRI memang tak secara langsung menyebut instruksi-2 tsb ditujukan kepada PDIP, tetapi orang tak perlu menjadi ahli roket ntuk tahu kemana dan siapa targetnya, karena ia dikeluarkan pasca-insiden pembakaran bendera PDIP dan respon dari elite partai tersebut yang juga diteruskan kepada seluruh kadernya mulai dari pusat sampai di lapisan akar rumput.

Jika demikian apa implikasi dari dinamika tsb jika tidak segera diredam oleh aparat hukum? Menurut hemat saya ada beberapa skenario:

1. Tidak akan terjadi apapun, karena baik respon PDIP dan ANAK-NKRI adalah sekedar manuver wacana dan kontra-wacana tentang insiden pembakaran bendera.
2. Manuver wacana dan kontra-wacana ini akan menggelinding dan tak berhenti pada pertarungan kata-kata, namun berimbas pada aksi-aksi yang bernuansa politik. Hal ini disebabkan karena kedua pihak yg berseteru menganggap insiden pembakaran bendera adalah sebuah pintu masuk bagi perjuangan politik yang sangat substansial.
3. Aksi dan manuver ini kendati berlangsung pada level wavana, namun bisa diredam, syukur-2 terjadi resolusi konflik, karena keterlibatan aparat hukum yang aktif mengambil inisiatif.

Untuk sementara, skenario kedua tampaknya lebih tinggi probabilitasnya, apalagi jika media dan media sosial serta netizen serta publik terlibat mendukung kedua pihak yg berseteru. Dampaknya sudah jelas; Bukan saja kegaduhan di ranah wacana publik, tetapi bisa juga mewujud dalam konflik politik dan sosial serta ideologi. Jika hal ini terjadi secara intens, maka Pemerintah PJ juga langsung atau tak langsung akan menjadi pihak yang terseret ke dalamnya.

Bahkan secara politik jika isu komunis yg dikumandangkan oleh ANAK-RI yg didalamnya berisi komponen ormas seperti PA-212, FPI, GNPF, dan mungkin masih ada yg lain bergulir dan terlembaga menjadi gerakan politik, maka implikasinya bisa lebih luas: ia menjadi bagian dari gerakan oposisi terhadap Pemerintah PJ yang bisa saja menarik kelompok-kelompok di luar kalangan Islam politik tsb. Pihak-pihak yg akan bergabung bisa saja dari organisasi masyarakat politik maupun organisasi masyarakat sipil di negeri ini!

Karenanya agar skenario kedua ini tak terjadi, lebih baik ada isisiatif dari aparat hukum dan keamanan untuk mencari solusi dan didukung oleh organisasi masyarakat sipil yang memiliki kemampuan dan pengalaman serta diakui perannya dalam penyelesaian masalah. Usulan PDIP membawa ke ranah hukum. walauppn sangat rasional dan perlu diapresiasi sebagai pengejawantahan semangat dan komitmen demokrasi, mungkin perlu juga ditunda apabila ada kemungkinan solusi yg lebih efektif.

Namun solusi ANAK-RI yg cenderung memakai cara "keras", termasuk seruan "jihad qital" dan "mencari komunis" di seluruh daerah, hanya akan makin memanaskan suasana dan memicu konflik yg lebih dari sekedar wacana. Sebab alternatif demikian menyiratkan ketiadaan kemauan politik untuk mencari solusi yang akan mengembalikan harmoni sosial dan politik serta berpotensi dituding sebagai ujaran dan laku provokatif. Hal ini akan memantik rasa antipati publik yang kini sedang menghadapi pandemi dengan segala dampak negatifnya bg kehidupan mereka.

Semoga nalar dan nurani tetap unggul sebagai pencari solusi demi mencapai kemajuan dan kebesaran bangsa dan NKRI. AMIN...

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS