Saturday, March 31, 2012

ORGANISASI BURUH DAN PARTAI HANURA AJUKAN KEPUTUSAN PARIPURNA TTG BBM KE MK

Inilah sikap yang cerdas, proporsional, dan, yg lebih penting lagi, konstitusional. Mengajukan hasil perubahan UU APBN-P 2012 ke MK, menurut saya, adalah salah satu cara terbaik dan elegan. Bravo untuk organisasi buruh Indonesia dan partai Hanura. Rakyat yang sduah marah dg DPR dan hilang kepercayaan mereka thd parpol, tdk boleh digiring ke arah anarki, tetapi ke arah solusi demokratis dan konstitusional. Mengajukan review ke MK adalah sangat tepat, sekaligus menguji apakah MK konsisten dengan posisinya yg pernah mencabut salah satu pasal dlm UU MIgas yg menggunakan harga pasar internasional sebagai patokan harag minyak dan gas!

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

http://news.detik.com/read/2012/03/31/043614/1881784/10/483-ribu-buruh-metal-akan-gugat-keputusan-dpr-soal-bbm-ke-mk?nd992203605
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS