Thursday, October 11, 2012

POLRI TETAP AKAN MENGUSUT KETERLIBATAN NOVEL BASWEDAN DALAM KASUS BENGKULU

Soal pengusutan Polisi thd Novel Baswedan (NB) tampaknya tidak berhenti seperti diharapkan sementara pihak. Polri tetap bertahan  bhw ini adlh masalah penegakan hukum (law enforcement) yg tdk bisa diintervensi siapapun. Banyak opini negatif muncul mempertanyakan motif pengusutan ini, misalnya konflik kepentingan Polri karena NB adlh penyidik KPK (yg sedang memeriksa Jenderal Polisi); waktu kejadian yg sudah lama; dsb. Saya sependapat Polisi tetap melakukan proses hukum, namun mesti transparan. Kecepatan dan ketepatan sangat penting karena jika terlalu lama "menggantung nasib" NB, ia tak akan bs bekerja dg baik krn khawatir akan ditahan sewaktu-2. Apakah ada kemungkinan penghentian penyelidikan? Wallahua'lam.Silakan para pakar hukum memberi pandangan...

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2012/10/10/339/702149/ngotot-usut-novel-sby-harus-tegur-keras-kapolri
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS