Saturday, January 12, 2013

KPK BANDING ATAS VONIS THD ANGIE

KPK memutuskan untuk banding thd vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta thd Angie Sondakh (AS) (http://nasional.kompas.com/read/2013/01/11/21322625/KPK.Banding.Putusan.Angie). Vonis 4,6 th dan denda Rp 250 juta itu memang dipersepsikan oleh publik terlalu jauh di banding tuntuan JPU (12 tahun, dan mengembalikan uang hasil korupsi). Terlepas dari apakah banding itu nanti akan membatalkan vonis Hakim tipikor atau memerkuatnya, yg pasti hukuman thd kasus korupsi masih jauh dari mampu untuk memberikan efek jera (detterence effect) kepada para pelaku korupsi. Justru sebaliknya, vonis yg ringan seperti yang dijatuhkan kpd AS, akan membuat efek penarik (band wagon effect) bagi pihak yg punya niat dan kesempatan korupsi yg berskala besar. Karena pesan yg diberikan oleh para penegak hukum sangat jelas: "semakin besar korupsi anda, semakin ringanlah hukuman buat anda."

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2013/01/12/063453905/ICW-Vonis-Angie-Tidak-Memberi-Efek-Jera
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS